TARAKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) melalui Seksi Kesatuan Pengamanan (KPLP) dan Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Minkamtib) bersinergi dengan TNI/POLRI setempat melaksanakan razia gabungan pada blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (19/4/2022).
Kepala Lapas Kelas II A Tarakan, Arimin menjelaskan, razia gabungan dilaksanakan dalam rangka kegiatan bersih-bersih pemasyarakatan memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-58 tahun.
“Kegiatan razia gabungan dilaksanakan secara mendadak pada sejumlah blok hunian, diantaranya blok cendrawasih dan blok merpati (khusus wanita),” ungkapnya.
Dari hasil razia, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang milik WBP antara lain sejumlah alat komunikasi (Handphone) beserta aksesoris headset, kabel charge serta pisau cukur.
Barang terlarang yang ditemukan langsung dilakukan penyitaan. Dalam razia ini tidak ditemukan narkoba.
“Kegiatan ini juga sebagai bentuk sinergitas antara Lapas Kelas IIA Tarakan dengan jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Tarakan,” ujar Arimin.
Selain itu kegiatan ini bertujuan untuk mendukung program Zero Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar).
Selanjutnya seluruh barang bukti hasil razia akan dilakukan pendataan oleh staff minkamtib dan akan segera dilakukan pemusnahan. (wic/iik)