TARAKAN – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melihat langsung barang bukti ballpress atau pakaian bekas serta kontainer di Pelabuhan Malundung, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (19/5/2022).
Kedatangan rombongan Kompolnas ke Kaltara untuk mengawal langsung proses kasus yang menjerat salah satu oknum Polisi Briptu HSB. Selain di Tarakan sehari sebelumnya rombongan telah melakukan peninjauan dan audiensi ke Polda Kaltara di Tanjung Selor.
Hari ini rombongan melanjutkan agendanya melakukan audiensi di Mapolres Tarakan, kemudian dilanjutkan kunjungan ke Pelabuhan Malundung tempat kejadian perkara (TKP) ditemukanya barang bukti 17 kointainer yang berisikan ballpress.

“Tugas Kompolnas itu menjadi pengawas eksternal, salah satu yang menjadi kewajiban itu melakukan peninjauan spot untuk kasus menonjol. Kasusnya bisa buruk atau baik,” ujarnya Anggota Kompolnas Dr. Albertus Wahyurudhanto kepada awak media.



Lebih lanjut, Ia menjelaskan di Kaltara saat ini terdapat kasus nasional yang menonjol, pertama tambang ilegal dan yang menjadi keprihatinan Kompolnas yang ditangkap adalah salah satu oknum anggota Polri.
“Ternyata ada kasus lagi temuan 17 kontainer ballpress, menurut data sementara ada keterlibatan HSB, tapi sampai sekarang masih didalami. Tadi sudah ada informasi dari Direskrimsus Polda Kaltara dari penyelidikan naik ke penyidikan,” ungkapnya.

Albertus menegaskan, sesuai perintah undang-undang, Kompolnas akan mengawal betul kasus tersebut. Kasus ini adalah kasus besar dan menjadi perhatian publik.
Di ketahui dalam kunjungan rombongan Kompolnas untuk melihat langsung barang bukti Ballpress di Pelabuhan Malundung didampingi langsung Direskrimsus Polda Kaltara, Kapolres Tarakan dan jajaran. (wic/iik)