TARAKAN – Khaeruddin Arief Hidayat mengungkapkan bahwa dirinya baru mengetahui di pecat dari partai PAN dan diusulkan di PAW sebagai anggota DPRD Kaltara setelah keluar dari tahanan Lapas Kelas II A Tarakan.
“Sebelumnya saya tidak tahu, tahunya sudah keluar ini surat, karena saya tidak diberikan tembusan,” ungkap, Arief Hidayat, Kamis (2/6/2022).
Surat pemecatan Khaeruddin Arief Hidayat dari partai DPP PAN tertanggal 13 April 2022 dan surat pergantian antar waktu (PAW) tertanggal 25 Mei 2022.
Terkait hal tersebut, Arief Hidayat saat ini sudah melakukan komunikasi dengan DPP PAN, ketua DPW, Kantor DPRD Kaltara, KPU Kaltara dan Kantor Gubernur Kaltara.
saya ambil langkah dan sudah berkomunikasi dengan DPP silahkan menyurat ke Makamah Partai untuk menyampaikan itu semua lalu nanti akan di rapatkan
“Saya juga telah menghubungi ketua DPW terkait hal tersebut dan besok rencana ketua DPW Kaltara akan ke Jakarta berkoordinasi dengan ketua DPP. Saya juga telah berkoordinasi dengan DPP dan disuruh membuat surat ke Makamah Partai dan itu sudah saya lakukan,” katanya.
Arief Hidayat mengatakan surat juga telah disampikan ke KPU Kaltara, DPRD Kaltara dan Gubernur Kaltara untuk menghentikan proses PAW dengan alasan karena masih ada persoalan internal.
Terkait dengan persoalan partai dan terbitnya surat pemecatan dan PAW, Arief Hidayat telah menyalahkan Partai namun karena Ia dinyatakan tidak bersalah atas kasus hukum yang dijalaninya maka seharusnya surat tersebut gugur.
“Saya pikir tidak ada yang salah DPP dan DPW bersurat, karena dia berpikir saya sudah di vonis hukuman yang salah. Ketika saya dinyatakan tidak bersalah jadi seharusnya surat tersebut gugur,” ucapnya.
Arief Hidayat menambahkan, surat tersebut masih ada kemungkinan untuk dianulir, namun Ia tidak berandai-andai dan menunggu keputusan dari DPP.
“Tapi Insya Allah saya sudah komunikasi mudahan DPP bijak menyikapi masalah ini,” pungkasnya. (wic/Iik)