Menu

Mode Gelap

Fokus

DPP PAN Batalkan Surat Pemecatan Arief Hidayat


					Makbul, Sekretaris DPW PAN Kaltara Melihatkan SK DPP PAN Tentang Pembatalan SK Pemberhentian Khaeruddin Arief Hidayat. Foto: fokusborneo.com Perbesar

Makbul, Sekretaris DPW PAN Kaltara Melihatkan SK DPP PAN Tentang Pembatalan SK Pemberhentian Khaeruddin Arief Hidayat. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Khaeruddin Arief Hidayat kembali mendapatkan haknya sebagai anggota Partai PAN dan DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

Hal tersebut tertuang dalam surat DPP PAN tertanggal 6 Juni 2022 Nomor: PAN/ A/KPTS/ KU- SJ/159/6/2022 tentang pembatalan SK DPP PAN Nomor: PAN/A/KPTS/KU-SJ/100/4/2022 tanggal 13 April 2022 tentang pemberhentian tetap H.Khaerudin Arief Hidayat sebagai anggota Partai Amanat Nasional.

width"300"

“Surat kami terima tadi malam dari DPP PAN. Berdasarkan SK tersebut artinya DPP sudah membatalkan Surat keputusan sebelumnya tgl 13 April kemarin,” ujar Sekretaris DPW PAN Kaltara, Makbul, Selasa (7/6/2022).

Makbul menjelaskan, pertimbangan pembatalan SK DPP PAN salah satunya adalah berdasarkan petikan banding Pengadilan Tinggi Kaltim yang ada di Samarinda yaitu pada tanggal 30 Mei 2022 yang dalam amar putusannya itu menyatakan bahwa terdakwa Khaeruddin Arief Hidayat tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan.

“Yang kedua membebaskan terdakwa (Khaeruddin Arief Hidayat) dari segala dakwaan tersebut. Memulihkan hak terdakwah dalam kemampuan kedudukan harkat dan martabatnya dan memerintahkan terdakwa dikeluarkan dari tahanan,” jelasnya.

Makbul menegaskan, dengan terbitnya surat ini, Khaeruddin Arief Hidayat masih menjadi anggota PAN dan anggota DPRD Kaltara.

“Tentu masih anggota DPRD Kaltara, hari ini kita akan sampaikan ke Rahmat Majid dan Khaeruddin Arief Hidayat untuk tembusan tembusannya,” ucapnya.

Terkait dengan surat permohonan PAW yang sebelumnya sudah dilayangkan ke DPRD Kaltara, DPW Kaltara segera melayangkan surat pembatalan ke DPRD dan KPU. (wic/Iik)

 

Artikel ini telah dibaca 178 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Asep Mahmudin Nakhodai PKS Kaltara, Target Rebut Kursi Senayan

25 Juli 2025 - 21:05

Komisi I DPRD Dorong Pemekaran Desa Binusan Dalam dan Ujang Fatimah

25 Juli 2025 - 20:29

Menuju Kota Layak Anak, Balikpapan Tambah Taman Bermain di Ruang Publik

25 Juli 2025 - 14:05

RPJMD 2024–2029, Langkah Nyata Pemkab Bulungan Bangun Daerah Lebih Merata

25 Juli 2025 - 09:42

DPRD Jadwalkan RDP, Tuntaskan Polemik Ganti Rugi Proyek Kilang di Bunyu

25 Juli 2025 - 07:05

DPRD Kaltara Soroti Penyelesaian Masalah Buruh PT Intraca

24 Juli 2025 - 07:05

Trending di Parlemen