Menu

Mode Gelap

Daerah

Gunakan Handphone Untuk Transaksi BBM di SPBU Aman


					Susanto August Satria, Area Manager Com.Rel & CSR Pertamina MOR VI Regional Kalimantan. Foto: fokusborneo.com Perbesar

Susanto August Satria, Area Manager Com.Rel & CSR Pertamina MOR VI Regional Kalimantan. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Penggunaan handphone untuk transaksi pembelian bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) aman.

Hal tersebut diungkapkan, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina MOR VI Regional Kalimantan, Susanto August Satria kepada awak media di Tarakan, Jumat (16/7/2022).

August Satria mengatakan, transaksi pembelian BBM menggunakan handphone itu sistemnya mentransfer data maka transaksi itu aman di SPBU. Atau lebih mudahnya transaksi menggunakan aplikasi handphone hampir sama prinsipnya dengan pembayaran menggunakan gesek (kartu).

“Amannya gimana, itu ada ketentuannya, itu minimal 1,5 meter dari pully pompa dispenser kalau misalnya kita mau bayar pake aplikasi apapun. Kalau misalnya mau WhatsApp di dalam mobil atau di depan stir itu masih jarak aman 1,5 meter dari pully pompa,” jelasnya.

Lebih lanjut, August menegaskan yang tidak boleh menggunakan handphone itu adalah saat melakukan panggilan telepon di daerah pully pompa karena ada gelombang elektromagnetik yang bisa memicu percikan api.

Kemudian yang dilarang yaitu menggunakan handphone seluler ketika mobil tangki datang atau bongkar muatan ke tangki pendam di SPBU karena sangat berbahaya.

“Itu yang tidak boleh, supaya tidak salah persepsi dan itu sudah kita lakukan review dan studi di tim HSSE Pertamina,” pungkasnya. (wic/Iik)

Artikel ini telah dibaca 271 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kunjungan Menteri Desa, Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah

7 Juli 2025 - 22:13

“Ngopi Bareng Pak Sopir” Upaya Satlantas Polres Tarakan Cegah Pelanggaran Lalulintas

7 Juli 2025 - 18:49

Pertemuan dengan PT Inhutani I, Pemkab Tana Tidung Bahas Pemindahtanganan HGB

7 Juli 2025 - 13:57

Sampai Juni 2025, Ombudsman Kaltara Menerima 164 Aduan dari Masyarakat 

7 Juli 2025 - 13:46

14 Wartawan Baru Sukses Digembleng di OKK Perdana PWI Tarakan

7 Juli 2025 - 09:09

Pop ke IKN Tidak Dipungut Biaya Apapun Setiap Hari, Stop Pungutan Liar Masuk ke IKN

6 Juli 2025 - 21:19

Trending di Daerah