TARAKAN – Penggunaan handphone untuk transaksi pembelian bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) aman.
Hal tersebut diungkapkan, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina MOR VI Regional Kalimantan, Susanto August Satria kepada awak media di Tarakan, Jumat (16/7/2022).
August Satria mengatakan, transaksi pembelian BBM menggunakan handphone itu sistemnya mentransfer data maka transaksi itu aman di SPBU. Atau lebih mudahnya transaksi menggunakan aplikasi handphone hampir sama prinsipnya dengan pembayaran menggunakan gesek (kartu).
“Amannya gimana, itu ada ketentuannya, itu minimal 1,5 meter dari pully pompa dispenser kalau misalnya kita mau bayar pake aplikasi apapun. Kalau misalnya mau WhatsApp di dalam mobil atau di depan stir itu masih jarak aman 1,5 meter dari pully pompa,” jelasnya.
Lebih lanjut, August menegaskan yang tidak boleh menggunakan handphone itu adalah saat melakukan panggilan telepon di daerah pully pompa karena ada gelombang elektromagnetik yang bisa memicu percikan api.
Kemudian yang dilarang yaitu menggunakan handphone seluler ketika mobil tangki datang atau bongkar muatan ke tangki pendam di SPBU karena sangat berbahaya.
“Itu yang tidak boleh, supaya tidak salah persepsi dan itu sudah kita lakukan review dan studi di tim HSSE Pertamina,” pungkasnya. (wic/Iik)