TARAKAN – Personel TNI Angkatan Laut bersihkan ranjau laut sisa perang dunia II di wilayah perairan Tarakan, Provinsi Kaltara, tepatnya di Selat Batagau Kota Tarakan, Selasa (9/1/2024) pagi.
Kegiatan netralisasi ranjau ini dilaksanakan oleh Satuan Ranjau Koarmada II, yakni Tim Satgas Ranjau Tarakan-23 Lantamal XIII, yang terdiri dari prajurit Penyelam TNI AL, Hidros TNI AL, prajurit KRI Pulau Rimau-724 bekerja sama dengan PT. Samator dan PT. Phoenix Resources International, serta juga dihadiri oleh Kolonel Laut (P) Khakim selaku Komandan Satuan Kapal Ranjau (Dansatran) Koarmada II sebagai Dansatgas.
Jalanya kegiatan pendeteksian dan netralisasi Ranjau dipantau langsung oleh Komandan Lantamal XIII Laksamana Pertama TNI Deni Herman dari atas KRI Pulau Rimau-724.

Danlantamal XIII, Laksamana Pertama TNI Deni Herman menyampaikan bahwa, tim sudah melaksanakan pendeteksian dan netralisasi obyek yang saat ini ditemukan adalah kemungkinan bahan peledak berupa ranjau.
“Hasil pendeteksian ada 6 titik yang sudah ditemukan, berdasarkan analisa terkait dengan anomali didapatkan hasil survei adalah bahan peledak oleh karena itu tindaklanjutnya dilaksanakan netralisasi yaitu di ledakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Danlantamal menjelaskan peledakan dilakukan terkait karena khususnya wilayah Tarakan berdasarkan peta yang diberikan oleh Pushidrosal nomor 259 terbitan 2020, berdasarkan hasil survei 2007 wilayah perairan Tarakan khususnya selat Batagau merupakan wilayah ranjau.
“Maka siapapun yang akan menggunakan wilayah perairan ini tidak boleh sembarangan dan perlu dilakukan survei dan netralisir terlebih dahulu. Peta dari Pushidrosal juga bisa digunakan untuk kepentingan nasional maupun kepentingan ekonomi,” tegasnya.
Adapun area yang dilakukan pendeteksian dan netralisir saat ini baru 500 meter lebih dan panjang 18 kilometer atau menyesuaikan kebutuhan.
Sementara untuk jenis ranjau sendiri merupakan jenis ranjau sisa peninggalan perang dunia ke II, jenis AMD dan KMD dengan detonasi menggunakan kemagnetan dengan kedalaman di bawah 7 meter.
Danlantamal menambahkan, melalui kegiatan ini siapapun pengguna wilayah perairan Kaltara harus aman dari semua bahaya, khususnya yang lebih bahaya adalah daerah ranjau. Lalu, ini tentunya adalah dukungan komitmen TNI AL kepada pemerintah daerah dalam rangka membuka pintu gerbang perekonomian khususnya di wilayah Kaltara.
Dalam kesempatan ini, Danlantamal XIII juga menyampaikan terimakasih dukungan semua stakeholder terkait, seperti Polairud, PT Phoenix Resource Internasional, PT Samator, KSOP, Distrik Navigasi, Pemerintah Provinsi melalui Dinas Kelautan dan Perikanan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltara, Rukhi Syayahdin menegaskan kegiatan ini membuktikan bahwa wilayah perairan Kaltara merupakan wilayah ranjau.
“Alhamdulillah selama ini sudah kita pikirkan apakah betul wilayah perairan Kaltara merupakan wilayah ranjau dan sekarang terbukti,” ungkapnya.
Bukti ini sangat penting untuk masyarakat yang melakukan aktifitas di perairan salah satunya pembudidaya rumput laut yang biasanya menggunakan pondasi
“Kita berharap kepada masyarakat mengikuti standart yang telah ditetapkan apabila ingin melakukan kegiatan budidaya rumput laut maupun kegiatan pemanfaatan lainya tentu harus berkomunikasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan dimana kami punya rencana zonasi rumput laut sehingga bisa dipantau,” imbaunya.
Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltara tidak rekomendasikan kegiatan tanpa ijin di wilayah perairan, dan saat ini sudah ada bukti sehingga tidak ada kegiatan yang berbahaya. (Ary/Iik)