Menu

Mode Gelap

Fokus · 19 Mei 2024 23:40 WITA ·

Dijanji Proyek, Pengusaha Tarakan Ditipu Ratusan Juta


					Mukhlis Ramlan, Kuasa Hukum Korban Penipuan. Foto: fokusborneo.com Perbesar

Mukhlis Ramlan, Kuasa Hukum Korban Penipuan. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Seorang pengusaha dari PT Yusin Karya Gemilang menjadi korban penipuan oleh seseorang inisial AA. Melalui kuasa hukumnya Mukhlis Ramlan, korban resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Tarakan atas dugaan penggelapan dan penipuan.

“17 Mei 2023 kita telah melaporkan seseorang inisial AA ke Polres Tarakan, atas dugaan Pasal 372 penggelapan dan Pasal 378 penipuan,” terang Mukhlis Ramlan.

Kronologisnya bermula saat terjadi pertemuan antara korban dan terlapor inisial AA pada Februari dan Maret 2022 lalu. Saat itu korban dijanjikan untuk dibantu mendapatkan paket kegiatan dari APBD.

width"450"

“Februari dan Maret 2022, itu bertemu beberapa kali dengan klien kami menawarkan suatu pekerjaan. Kenapa klien kita yakin karena dia di-approve oleh seseorang yang pernah berkuasa di Tarakan,” jelas Mukhlis.

Setelah bertemu dengan terlapor AA, korban pun secara bertahap mengirimkan sejumlah uang dengan nominal berbeda. Yakni untuk keperluan tiket pesawat, serta ongkos untuk pengurusan dokumen untuk paket kegiatan dari APBN hingga APBD.

“Secara bertahap klien kami mengirimkan dana, katanya mau ngurus APBN Jakarta, katanya mau ngurus APBD di provinsi dan kabupaten kota, lalu mengirim total senilai Rp 554 juta. di pertengahan 2023, begitu diminta pertanggungjawaban, sudah lost kontak bahkan mengganti nomor HP,” ujar Mukhlis.

Melalui laporan yang dilayangkan ke Polres Tarakan, Mukhlis Ramlan berharap, beberapa oknum lain yang juga melakukan penipuan terhadap kliennya untuk dapat kooperatif. Sebab selain terlapor AA, klien Mukhlis Ramlan juga menerima tindakan penipuan dari sejumlah pihak lainnya.

“Beberapa kasus yang kita terima memang banyak pihak yang sudah kita sampaikan somasi terbuka. Siapapun yang menggunakan dana dari klien kami dengan janji pekerjaan, dengan janji bisa memberikan paket kegiatan, maka kami imbau dan ingatkan untuk mengembalikan dana klien kami. Sampai hari ini tidak ada pekerjaan yang dimaksud,” tegas Mukhlis. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Artikel ini telah dibaca 287 kali

blank badge-check

Redaksi

blank blank blank blank
Baca Lainnya

PSU Berjalan Lancar, KPU Kaltara Minta Masyarakat Hormati Hasil Rekapitulasi

17 Juli 2024 - 23:27 WITA

blank

Polres Tarakan Turunkan 326 Personil di PSU, Ini Pola Pengamanan TPS

12 Juli 2024 - 15:06 WITA

blank

Diduga Sebarkan Hoax, Kuasa Hukum Vamelia Laporkan Pembuat Status WhatsApp ke Polisi

12 Juli 2024 - 07:49 WITA

blank

Polres Tarakan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Disaksikan 3 Tersangka

11 Juli 2024 - 13:52 WITA

blank

Oknum Pegawai Lapas Tarakan Diperiksa Sebagai Saksi Kasus TPPU, Kalapas: Kita Terbuka!

9 Juli 2024 - 12:30 WITA

blank

Puluhan Aset Mewah Bernilai Milyaran Milik Gembong Narkoba Disita Polisi

4 Juli 2024 - 18:19 WITA

blank
Trending di Daerah