Menu

Mode Gelap
Capaian WTP Harus Berkorelasi dengan Pembangunan Daerah Gubernur Bantu Pembangunan Masjid Al Ikhlas Polairud Polda Kaltara Gubernur Santuni Pemilik Taman Pendidikan Alquran (TPA) Pantai Amal yang Terbakar Percepat Herd Immunity, Kodim Tarakan Gelar Serbuan Vaksin Untuk Pelajar Sinergikan Pemerintah Pusat dan Daerah, Pemprov Gelar Rakor GWPP

Fokus · 19 Mei 2024 23:40 WITA ·

Dijanji Proyek, Pengusaha Tarakan Ditipu Ratusan Juta


Mukhlis Ramlan, Kuasa Hukum Korban Penipuan. Foto: fokusborneo.com Perbesar

Mukhlis Ramlan, Kuasa Hukum Korban Penipuan. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Seorang pengusaha dari PT Yusin Karya Gemilang menjadi korban penipuan oleh seseorang inisial AA. Melalui kuasa hukumnya Mukhlis Ramlan, korban resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Tarakan atas dugaan penggelapan dan penipuan.

“17 Mei 2023 kita telah melaporkan seseorang inisial AA ke Polres Tarakan, atas dugaan Pasal 372 penggelapan dan Pasal 378 penipuan,” terang Mukhlis Ramlan.

width"300"
width"300"
width"300"

Kronologisnya bermula saat terjadi pertemuan antara korban dan terlapor inisial AA pada Februari dan Maret 2022 lalu. Saat itu korban dijanjikan untuk dibantu mendapatkan paket kegiatan dari APBD.

width"300"
width"400"
width"300"

“Februari dan Maret 2022, itu bertemu beberapa kali dengan klien kami menawarkan suatu pekerjaan. Kenapa klien kita yakin karena dia di-approve oleh seseorang yang pernah berkuasa di Tarakan,” jelas Mukhlis.

width"300"
width"300"

Setelah bertemu dengan terlapor AA, korban pun secara bertahap mengirimkan sejumlah uang dengan nominal berbeda. Yakni untuk keperluan tiket pesawat, serta ongkos untuk pengurusan dokumen untuk paket kegiatan dari APBN hingga APBD.

“Secara bertahap klien kami mengirimkan dana, katanya mau ngurus APBN Jakarta, katanya mau ngurus APBD di provinsi dan kabupaten kota, lalu mengirim total senilai Rp 554 juta. di pertengahan 2023, begitu diminta pertanggungjawaban, sudah lost kontak bahkan mengganti nomor HP,” ujar Mukhlis.

width"300"

Melalui laporan yang dilayangkan ke Polres Tarakan, Mukhlis Ramlan berharap, beberapa oknum lain yang juga melakukan penipuan terhadap kliennya untuk dapat kooperatif. Sebab selain terlapor AA, klien Mukhlis Ramlan juga menerima tindakan penipuan dari sejumlah pihak lainnya.

“Beberapa kasus yang kita terima memang banyak pihak yang sudah kita sampaikan somasi terbuka. Siapapun yang menggunakan dana dari klien kami dengan janji pekerjaan, dengan janji bisa memberikan paket kegiatan, maka kami imbau dan ingatkan untuk mengembalikan dana klien kami. Sampai hari ini tidak ada pekerjaan yang dimaksud,” tegas Mukhlis. (*)

Artikel ini telah dibaca 324 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polda Kaltara Kejar Pemasok MinyaKita Tidak Sesuai Takaran di Jawa Timur

18 Maret 2025 - 07:41 WITA

Divonis 6 Tahun Penjara, Vonis Dua Terdakwa Korupsi RSUD Nunukan Lebih Tinggi dari Tuntutan

16 Maret 2025 - 12:08 WITA

Musnahkan 4 Kg Sabu Bernilai Miliaran, Kapolda: Kita Selamatkan 90.000 Jiwa

14 Maret 2025 - 06:01 WITA

Monitoring Minyak Kita di Tana Tidung, Polres Dapati Ketidaksediaan Alat Ukur Sesuai Standar

11 Maret 2025 - 20:51 WITA

Kejati Kaltara Jadwalkan Saksi Ahli Dimintai Keterangan Pekan Ini, Segera Lapor ke BPKP

10 Maret 2025 - 21:49 WITA

Patroli Rutin Selama Ramadhan, Kapolres Tarakan Sita Miras Disejumlah Kafe 

9 Maret 2025 - 22:32 WITA

Trending di Kriminal