Menu

Mode Gelap

Fokus

Pemusnahan Arsip DPK Kaltara, Langkah Penting Pengelolaan Arsip yang Efisien


					Pemusnahan arsip retensi yang telah melewati masa simpan, dimusnahkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kaltara, Senin (19/5/2025). Perbesar

Pemusnahan arsip retensi yang telah melewati masa simpan, dimusnahkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kaltara, Senin (19/5/2025).

TANJUNG SELOR, – Pemusnahan arsip retensi yang telah melewati masa simpan, dimusnahkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kaltara, Senin (19/5/2025).

Kepala DPK Kaltara, Ilham Zain menuturkan pemusnahan 527 arsip retensi yang melewati masa simpan ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

width"300"

“Pemusnahan kita lakukan untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan arsip. Kami lakukan sebagai salah satu upaya untuk menata kearsipan dan meningkatkan efisiensi ruang penyimpanan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, pemusnahan yang dilakukan juga mengacu pada UU Nomor 43 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU Kearsipan dan Peraturan Kepala ANRI Nomor 25 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemusnahan Arsip.

Selain itu, melalui pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kearsipan dan efisiensi ruang penyimpanan.

“Arsip yang kami musnahkan ini telah memenuhi syarat pemusnahan berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA) dan persetujuan dari Gubernur,” katanya.

Ia sebutkan, proses pemusnahan ratusan arsip tersebut merupakan yang pertama kali sejak Provinsi Kaltara terbentuk.

“Pengelolaan arsip yang tertib dan sesuai kaidah kearsipan, merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” tandasnya.

Ia pun mendorong seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara agar mampu mengelola arsip perangkat daerah secara bersama-sama.

“Pengelolaan arsip inaktif dan statis di setiap perangkat daerah ini cukup penting. Seperti yang kita ketahui kalau kearsipan ini terus berkembang dan bertambah,” jelasnya lagi.

Sejauh ini DPK Kaltara telah meluncurkan program Bersama Olah Arsip (BOS) untuk meningkatkan pengelolaan arsip di seluruh OPD di Lingkup Pemprov Kaltara. Program ini diharapkan dapat membantu perangkat daerah dalam mengelola arsip secara efektif dan efisien.

Ilham menegaskan, program tersebut dilakukan demi mewujudkan pengelolaan arsip yang efisien, akuntabel dan berorientasi pada pelestarian dokumen sejarah daerah.

“Jadi, dengan pemusnahan arsip ini, kami berharap dapat meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan arsip di Provinsi Kaltara,” tandasnya. (**/rn)

 

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Menuju Kota Layak Anak, Balikpapan Tambah Taman Bermain di Ruang Publik

25 Juli 2025 - 14:05

RPJMD 2024–2029, Langkah Nyata Pemkab Bulungan Bangun Daerah Lebih Merata

25 Juli 2025 - 09:42

Seleksi TNI di Kalimantan, 122 Putra Daerah Lolos Jadi Prajurit

18 Juli 2025 - 22:23

Gelar Rakor Dekonsentrasi, Pemprov Dorong Sinergitas Dalam Percepatan Pembangunan Kaltara

9 Juli 2025 - 16:15

Prioritaskan Keselamatan Jalan, Dishub Bulungan Tertibkan Kendaraan ODOL

2 Juli 2025 - 19:47

Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 Telah Disusun, Berikut Detailnya

2 Juli 2025 - 13:05

Trending di Fokus