Menu

Mode Gelap

Daerah · 12 Agu 2025

Pastikan Distribusi Air Bersih Aman, PTMB: Gangguan Layanan Akibat Perbaikan


					Direktur Utama PTMB, Yudi Saharuddin Perbesar

Direktur Utama PTMB, Yudi Saharuddin

BALIKPAPAN  — Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) memastikan distribusi air bersih ke masyarakat Kota Balikpapan saat ini berjalan lancar tanpa adanya pengurangan volume pasokan.

Direktur Utama PTMB, Yudi Saharuddin, menyampaikan gangguan layanan yang terjadi belakangan ini bukan disebabkan oleh kekurangan air, melainkan akibat perbaikan pipa yang mengalami kebocoran.

width"300"
width"300"
width"300"
width"300"

“Kendala yang muncul di lapangan terkait pemeliharaan pipa bocor, bukan karena pasokan air berkurang. Kami terus berupaya agar distribusi tetap optimal,” ujarnya, Senin (11/8/2025).

width"400"
width"400"
width"200"
width"300"
width"400"
width"400"
width"400"

Di luar penanganan harian, PTMB juga tengah merancang program jangka panjang untuk mendukung swasembada air bersih melalui pembangunan waduk di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

width"300"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"

Rencana tersebut melibatkan penyedia air swasta yang akan membangun waduk dengan kapasitas besar untuk memasok air ke Balikpapan, IKN, Penajam Paser Utara (PPU), dan Kutai Kartanegara (Kukar).

“Kami telah mendapat permintaan dukungan dari pihak pengembang untuk mengelola pasokan air dari waduk tersebut ke wilayah kami,” terang Yudi.

width"400"
width"400"

Syarat utama PTMB menerima pasokan baru adalah kualitas air harus memenuhi standar dan harga jual yang ditawarkan harus kompetitif agar dapat diterima masyarakat.

“Kalau kualitas air bagus dan harga sesuai, kami siap mengambil pasokan dari sana sebagai solusi jangka panjang pemenuhan kebutuhan air bersih,” jelasnya.

Proyek pembangunan waduk ini saat ini masih dalam tahap studi kelayakan (feasibility study) yang akan menentukan kelayakan teknis dan finansial pembangunan.

Jika studi dinyatakan layak, pembangunan diperkirakan memerlukan waktu antara 2,5 hingga 3 tahun hingga selesai dan siap disalurkan.

“Sejauh ini MoU hanya mengatur penyediaan sumber air bersih saja. Jika airnya tersedia dan kondisinya memenuhi persyaratan, PTMB akan mengambilnya karena saat ini kami belum memiliki alternatif lain,” tutup Yudi Saharuddin. (*)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Kaltara di Rupatama Mabes Polri

19 Agustus 2025 - 21:55

Respon Kilat, Batalyon A Brimob Kaltim Amankan TKP dan Evakuasi Korban Penusukan di Jl. Penegak Kota Balikpapan

19 Agustus 2025 - 20:05

Srikandi Satbrimob Polda Kaltim Ukir Prestasi di Ajang Nasional, Briptu Dian Raih Juara 1 Perorangan

19 Agustus 2025 - 19:05

Keluarga Besar Batalyon A Pelopor Meriahkan HUT RI Ke-80 dengan Lomba Penuh Semangat

19 Agustus 2025 - 18:15

Tim Gabungan Basarnas dan Damkar Polewali Mandar Bergerak Cepat Tangani Laporan Orang Hilang

19 Agustus 2025 - 16:50

Pertamina EP Tarakan Klarifikasi Alokasi Dana CSR, Fokus Bantuan di Area Ring 1

19 Agustus 2025 - 15:36

Trending di Daerah