TARAKAN,Fokusborneo.com – Kasus dugaan keracunan minuman beralkohol kembali mengguncang Kota Tarakan. Lima orang dilaporkan menjadi korban setelah menenggak minuman keras di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) yang berlokasi di Jalan Patimura, Kelurahan Pamusian, pada Jumat pekan lalu.
Dari jumlah tersebut, dua korban meninggal dunia sementara tiga lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Korban meninggal masing-masing seorang pengunjung berinisial RS, yang sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir, serta seorang wanita pemandu karaoke atau ladies company (LC) berinisial SN, yang dinyatakan meninggal pada Kamis (21/8/2025).
Adapun seorang pengunjung lain berinisial JS hingga kini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Kota Tarakan (RSUKT). Sementara dua LC lainnya, masing-masing berinisial S dan J, masih dirawat intensif di RSUD dr. Jusuf SK Tarakan.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, polisi langsung turun tangan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menutup sementara lokasi hiburan malam yang menjadi tempat dugaan asal minuman keras berbahaya tersebut.
“Kami sudah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa minuman yang ada di lokasi. Saat ini THM tersebut kami beri garis polisi untuk kepentingan penyelidikan. Polisi juga sudah memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan, termasuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit terkait kondisi korban,” ungkap AKBP Erwin, Kamis (21/8/2025) malam.
Menurutnya, pihak kepolisian masih mendalami apakah minuman keras yang dikonsumsi korban merupakan oplosan atau jenis minuman beralkohol lain yang beredar di pasaran. Barang bukti yang disita akan diperiksa lebih lanjut di laboratorium forensik.
Dari hasil penyelidikan awal, diketahui salah satu korban yang meninggal adalah seorang anak buah kapal (ABK) asal Sulawesi Selatan yang bekerja di Tarakan. Jenazah korban telah dipulangkan ke daerah asalnya tanpa dilakukan autopsi atas permintaan keluarga.
Sementara itu, terhadap korban LC yang meninggal dunia, polisi berencana melakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kaltara untuk memastikan penyebab pasti kematian.
“Untuk korban pengunjung memang tidak dilakukan autopsi karena langsung dibawa keluarga ke kampung halamannya di Sulawesi Selatan. Namun untuk korban LC, malam ini rencananya dilakukan autopsi di RS Bhayangkara,” jelas Kapolres.
Pihak kepolisian memastikan penyelidikan akan terus berjalan hingga tuntas. Polisi berkomitmen mengungkap apakah ada unsur kelalaian dari pihak pengelola THM maupun pihak lain yang terlibat dalam penyediaan minuman beralkohol tersebut.
“Kami masih mengumpulkan data lengkap mengenai identitas para korban serta memeriksa keterangan saksi-saksi. Semua masih dalam proses penyelidikan,” tegas AKBP Erwin.
Kasus dugaan keracunan minuman keras ini menambah daftar panjang peristiwa serupa di berbagai daerah yang kerap menelan korban jiwa.
“Kami imbau masyarakat lebih waspada terhadap peredaran minuman beralkohol yang tidak jelas asal-usulnya, terlebih yang diduga oplosan karena sangat berisiko bagi kesehatan hingga menyebabkan kematian,” tandasnya. (*/rs)
Discussion about this post