JAKARTA, Fokusborneo.com – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si., menghadiri audiensi dan rapat bersama Direktur Perencanaan Perwujudan Kawasan Transmigrasi (P2KT) La Ode Muhajirin, S.IP. M.Si.
Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Ditjen PPKTrans Gedung C Lantai 2 Kementerian Transmigrasi (Kementrans) di Jakarta, Rabu (3/12).
Rapat ini membahas khusus Permohonan Pelepasan Lahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Transmigrasi untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Bulungan, Provinsi Kaltara.
Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari surat Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Nomor 500.17.3/4911/DINSOS/SETDA tanggal 18 November 2025 tentang Permohonan Ekspose Pelepasan HPL Transmigrasi Jelarai Selor dan HPL Transmigrasi Salim Batu.
Dalam kesempatan ini, Wagub Ingkong mengatakan bahwa pelepasan HPL ini sangat diperlukan untuk mendukung pembangunan Sekolah Rakyat di wilayah Kaltara.
“Sekolah Rakyat ini menjadi sarana peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan sekaligus alat pengentasan kemiskinan struktural,” ujar Wagub.
Menurutnya pelepasan HPL ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dalam mendorong pemberdayaan masyarakat lokal khususnya Kaltara melalui akses pendidikan yang lebih baik.
Lebih lanjut, Wagub berharap agar proses pelepasan HPL dapat berjalan dengan lancar dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Harapan saya hasil dari pertemuan kita ini dapat mempercepat proses pelepasan HPL dan mendukung pembangunan Sekolah Rakyat di Kaltara,” ujarnya.
Hadir mendampingi Wagub Ingkong, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara Dr. Bustan, S.E., M.Si, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kaltara Obed Daniel LT, S.Hut., MM., dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Kaltara Jaini, S.Hut., M.P. (dkisp)














Discussion about this post