TARAKAN – Tim Gabungan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XIII Tarakan berhasil mengamankan kapal kayu KM Fauzan dengan muatan 116 karung ballpress ilegal dari Malaysia menuju Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, melalui jalur laut di perairan Sei Nyamuk, Jum’at (27/5/2022).
Dari hasil pemeriksaan didapatkan muatan kapal sebanyak 116 karung ballpress, 44 karung gula, 6 dus teh merk Boh, 2 dus makanan sayur kemasan kaleng, 1 dus pasta gigi merk Darlie, 1 set tenda dan 1 dus ayunan bayi, tidak dilengkapi dokumen resmi.
Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan urine oleh tim kesehatan Lantamal XIII, dinyatakan dari Nahkoda dan ABK sejumlah 5 orang, 4 orang positif memakai narkoba jenis Metamfetamin (sabu).

Komandan Lantamal XIII Tatakan, Laksamana Pertama TNI Fauzi mengatakan, dengan masuknya Ballpress ke Indonesia sangat mengganggu kepentingan ekonomi masyarakat, kepentingan negara serta menghindari pajak.



“Yang paling penting adalah ini berpengaruh kepada kesehatan. Karena kita tau, bapak Bea Cukai juga tau pakaian bekas ini adalah pakaian pakaian masih memiliki dampak bakteri dan virus apa lagi di masa pandemi seperti ini,” ungkapnya dalam press release, Selasa (31/5/2022).
Danlantamal menegaskan, Kepala Staf Angkatan Laut memberikan kewenangan penuh kepada jajaran untuk selalu berbuat atau bertindak untuk mencegah terjadinya tindak pidana di laut oleh karena itu TNI AL bekerjasama dengan stakeholder yang berhubungan dengan laut untuk bersama sama untuk melakukan dan menghindari tindakan tindakan keamanan dan menghindari tindakan kriminal lewat laut.

“Kemarin ada 1 kapal lagi KM Lumba Lumba juga bermuatan ballpress sebanyak 70 karung, sepertinya ballpres ini menjadi sesuatu yang sangat diminati karena memberikan nilai keuntungan yang besar bagi pelaku. Akan tetapi dampaknya sangat besar juga bagi kita, masyarakat dan negara selain pajak akan mempengaruhi industri pakaian jadi dalam negeri,” tegasnya.
Selain itu, Presiden juga mengamanatkan bahwa masyarakat harus berupaya selalu menggunakan produk dalam negeri sedangkan ini produk dari luar negeri.
“Barangnya ini bekas sebenarnya barang ini sampah, barang sampah yang mengandung bakteri yang berbahaya apa lagi kita masih dalam suasana pandemi Covid sehingga mungkin dampaknya ada,” tegasnya lagi.
Lantamal XIII Tarakan bersama instansi terkait akan melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Pemeriksaan isi karung juga akan dilakukan untuk mencari narkoba. (wic/Iik)