Menu

Mode Gelap

Fokus

Hasil Jualan Iphone Tak Diberikan, Seorang Wanita Diamankan Polisi


					Kapolsek Tarakan Barat IPTU Bahyudin Melihatkan Barang Bukti Hasil Penipuan oleh HH (baju orange). Foto: fokusborneo.com Perbesar

Kapolsek Tarakan Barat IPTU Bahyudin Melihatkan Barang Bukti Hasil Penipuan oleh HH (baju orange). Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Seorang wanita berinisial HH warga Jalan KH Agus Salim, Kelurahan Selumit diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Tarakan Barat.

Awal mula penangkapan HH bermula dari laporan penipuan oleh korban warga Karang Anyar yang terjadi pada Kamis 21 Juli 2022 lalu sekitar pukul 18.30 Wita.

“Awalnya korban menyerahkan 1 unit handphone miliknya merek iPhone Promax untuk dijualkan melalui HH dengan kesepakatan harga Rp 8.600.000,” ungkap Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Tarakan Barat Iptu Bahyudin, Senin (15/8/2022).

Korban dengan pelaku sudah menjalin komunikasi untuk menjualkan Hp warna hijau merk iPhone Promax miliknya dengan harga Rp 8.600.000.

Selanjutnya pelaku menjual HP tersebut dengan harga Rp 7.900.000 atau lebih murah dari harga kesepakatan namun uangnya tidak diberikan kepada korban.

“Akhirnya korban melaporkan kasus penipuan tersebut kepada Polsek Tarakan Barat pada Jumat (22/7) dan akhirnya pelaku berhasil diamankan di rumahnya,” terangnya.

Iptu Bahyudin mengatakan, dari pengakuan pelaku uang hasil penjualan Hp tersebut sudah habis digunakan untuk kebutuhan pribadi.

“Kerugian korban sekitar Rp 8 Juta. Apakah ada korban lainya sejauh ini kita belum buktikan, yang kita proses baru satu ini,” katanya.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 378 dan 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan. Pelaku saat ini sudah ditahap di Polsek Tarakan. (wic/Iik)

 

Artikel ini telah dibaca 256 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Upaya Kabur Gagal, Pemuda Pengedar Sabu Diciduk Polisi di Derawan

2 Juli 2025 - 23:28

Prioritaskan Keselamatan Jalan, Dishub Bulungan Tertibkan Kendaraan ODOL

2 Juli 2025 - 19:47

Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 Telah Disusun, Berikut Detailnya

2 Juli 2025 - 13:05

Dua Pemuda Pengedar Sabu Tertangkap Polsek Kuaro, 6,2 Gram Diamankan

1 Juli 2025 - 17:18

Kadisdukcapil Tarakan Siap Dukung Pemeriksaan Administrasi Kependudukan Terkait Kasus KUR

23 Juni 2025 - 19:09

Waspada! Oknum Mengaku Anggota Polisi Buka Praktik Pembuatan SIM Ilegal di Bulungan

22 Juni 2025 - 20:05

Trending di Kriminal