BULUNGAN – Polres Bulungan berhasil menangkap dua orang tahanan yang sempat kabur dari rumah tahanan (Rutan) Mako Polres Bulungan.
Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar mengungkapkan pada tanggal 16 Oktober 2022 dini hari 2 orang tahanan melarikan diri dari Rutan Polres Bulungan.
“Dua tahanan tersebut berinisial D dan inisial S. Keduanya merupakan tahanan kasus narkoba,” ungkap Kapolres dalam press releasenya, Sabtu (22/10/2022).

Mengetahui hal tersebut, jajaran Polres Bulungan langsung dilakukan tindakan pengejaran, dihari yang sama 1 orang inilah D berhasil diamankan.



Kemudian tahanan inisial S yang juga melarikan diri cukup menguras tenaga untuk melakukan pencarian dan pengejaran selama 5 – 6 hari.
“Upaya upaya dari anggota polres Bulungan terus dilakukan kami mendapatkan backup dari Direktorat Krimum Polda Kaltara akhirnya inisial S kemarin pagi (21/2) berhasil ditangkap kembali di daerah Pulau Tias,” terangnya.

Dalam pelarian kedua tahanan tersebut dibantu dua orang dan saat ini juga telah diamankan oleh Polres Bulungan.
“Jadi untuk saat ini yang ditahan di Polres Bulungan ada 4 orang, yang 2 tahanan yang melarikan diri dan 2 orang lainnya adalah yang membantu tersangka S dalam pelariannya,” ujarnya.
Selain keempat pelaku, Polres Bulungan juga mengamankan barang bukti berupa perahu ketinting beserta mesinnya, mobil carry dan sepeda motor.
“Itu semua merupakan bantuan yang diberikan kepada tersangka sehingga cepat melarikan diri dari Rutan Polres Bulungan,” pungkasnya. (her/Iik)