Menu

Mode Gelap

Daerah

Kapolres Bulungan Beber Cara Tahanan Bisa Kabur dari Rutan Polres


					Kapolres Bulungan, AKBP Ronaldo Maradona, mengungkapkan kronologis pelarian kedua tahanan di depan awak media, Sabtu (22/10) Perbesar

Kapolres Bulungan, AKBP Ronaldo Maradona, mengungkapkan kronologis pelarian kedua tahanan di depan awak media, Sabtu (22/10)

BULUNGAN – Satu dari dua tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Mako Polres Bulungan ternyata memiliki keahlian khusus.

Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar mengungkap kronologis pelarian kedua tahanan di depan awak media dalam press releasenya, Sabtu (22/10/2022).

“Kronologis pelariannya, pelaku inisial S dia berhasil membuka gembok sel tahanan yang dalam keadaan terkunci dengan menggunakan barang yang ada di dalam ruang sel tahanan,” ungkap Kapolres.

width"250"

Lebih lanjut, Kapolres menerangkan barang yang digunakan untuk membuka gembok tersebut tidak dilarang berada di ruang tahanan dan yang bersangkutan (S) memiliki keahlian tertentu sehingga bisa membongkar kunci gembok tersebut, kemudian melarikan diri lewat atap yang bertralis juga.

width"400"
width"450"
width"400"

“Kami sampai saat ini masih mendalami dan masih dalam proses pemeriksaan kami, teknik teknik yang dilakukan oleh pelaku ini dalam melarikan diri, karena hasil dari cctv posisi gembok terkunci,” terangnya.

Atas kejadian ini, Polres Bulungan melakukan penguatan penguatan seperti menambah gembok ganda di ruang tahanan.

width"300"

“Di ruang tahanan gemboknya kami buat berganda jadi tidak satu gembok lagi tapi 2 gembok tujuannya untuk menghambat pelaku pelaku yang memiliki keahlian keahlian tertentu seperti ini,” sambungnya.

Selain dibuat gembok berganda pihaknya juga melakukan penguatan jjumlah personil yang berjaga kemudian penguatan secara struktur di ruang tahanan, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi.

“Untuk 2 tersangka yang bersangkutan kami berikan perlakuan khusus saat ini, yang intinya untuk membatasi ruang gerak dari pelaku supaya hal seperti ini tidak terulang kembali,” tegasnya.

Di beritakan sebelumnya dua tahanan inisial D dan S kabur dari Rutan Polres Bulungan pada tanggal 16 Oktober 2022 dini hari.

Setelah dilakukan pengejaran kedua tahanan tersebut kembali ditangkap jajaran Personil Polres Bulungan beserta dua orang yang membantu melarikan diri. (her/Iik)

Artikel ini telah dibaca 218 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Aksi Donor Darah Perwira KPB bersama PMI Balikpapan, Wujud Kepedulian Sosial dan Budaya Sehat

20 Juni 2025 - 16:57

Gubernur Minta Dukungan Pemerintah Pusat, Dorong Pengembangan Pariwisata Kaltara

20 Juni 2025 - 16:46

Selundupkan 2 Kilogram Sabu, Seorang WNA Diamankan Satresnarkoba Polres Tarakan

20 Juni 2025 - 14:19

Polda Kaltara Tetapkan Tersangka Oknum Polisi Curi Barang Bukti 7 Gram Sabu

20 Juni 2025 - 06:20

Bangun IKN dengan Data, Otorita IKN Mulai Pelatihan Pendataan Penduduk

19 Juni 2025 - 23:09

Indosat Ooredoo Hutchison dan Transsion Perkuat Inklusi Digital melalui Integrasi Layanan IM3 dan Tri

19 Juni 2025 - 21:58

Trending di Daerah