Capaian WTP Harus Berkorelasi dengan Pembangunan Daerah Gubernur Bantu Pembangunan Masjid Al Ikhlas Polairud Polda Kaltara Gubernur Santuni Pemilik Taman Pendidikan Alquran (TPA) Pantai Amal yang Terbakar Percepat Herd Immunity, Kodim Tarakan Gelar Serbuan Vaksin Untuk Pelajar Sinergikan Pemerintah Pusat dan Daerah, Pemprov Gelar Rakor GWPP

Daerah · 1 Des 2022 12:12 WITA ·

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ali Laporkan Oknum Karyawan PDAM ke Polisi


Ali Bersama Kuasa Hukumnya Sulaiman Melihatkan Surat Pengaduan ke Polres Tarakan. Foto: ist Perbesar

Ali Bersama Kuasa Hukumnya Sulaiman Melihatkan Surat Pengaduan ke Polres Tarakan. Foto: ist

TARAKAN – Juali Rahman seorang warga Kelurahan Karang Harapan melaporkan salah satu oknum karyawan PDAM Tarakan ke Polres Tarakan.

Ali melaporkan J (Inisial) atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan terlapor di group WhatsApp pada awal November 2022 lalu.

Di dampingi kuasa hukumnya, Ali mengatakan laporan ke Polres Tarakan dilakukan pada, Selasa 29 November 2022 kemarin.

width"450"

“Pelaporan kemarin 28 November, dari Polres masih dalam lidik, sebelumnya J sudah melapor saya terlebih dahulu maka saya lapor balik,” ujarnya, Rabu (30/11/22).

Lebih lanjut, Ali mengatakan bahwa J telah menuduh melakukan fitnah pencurian air dan menyebarkannya melalui group WhatsApp.

width"

Selain itu, Ia mengatakan dalam video tersebut J bersama ketua RT 51 Perumnas masuk ke pekarangan rumah orang tuanya tanpa ijin padahal pintu pagar terkunci dan tidak ada orang di rumah.

“Saudara inisial J menuduh saya mencuri air dan dia sudah memfitnah saya. Saya di fitnah mencuri air sudah berkali – kali dan beliau ini sudah tanpa pemberitahuan saya masuk ke rumah orang tua saya tanpa izin,” katanya.

width"350"

Ia menegaskan, seharusnya terlapor melakukan konfirmasi terlebih dahulu, jika ada dugaan pencurian air seharusnya tidak di publish.

width"300"

“Saya baru tahu setelah video itu tersebar, saya kaget dan saya baru tahu ada dugaan pencurian air setelah di share (video) padahal sebelumnya saya sudah melunasi pembayaran tunggakan air,” ungkapnya.

“Sebelumnya sempat ribut di dalam group WA, sebelumnya sudah ada obrolan saling memaafkan, namun J tetap melapor artinya memperpanjang masalah ini,” sambungnya.

Ali berharap dengan dengan adanya laporan ini dapat menjadi pembelajaran bagi pelaku agar tidak terulang kembali kepada orang lain.

“Cukup saya jadi korban fitnah, pencemaran nama baik, semoga ini jadi efek jera untuk pelaku maupun perusahaan,” ucapnya.

Sementara itu, Sulaiman dan Asbulah selaku kuasa hukum Ali mengatakan kliennya melaporkan ini agar hukum menindak dengan benar hal tersebut, bahwa pencemaran nama baik itu tidak benar.

Ia juga mengatakan bahwa sebelumnya kliennya juga sempat akan klarifikasi bertemu J di perusahaan namun tidak ketemu.

“Kita meminta ruang keadilan untuk Ali, ini perlu diluruskan, ya tentu dalam prosesnya ada mediasi dari Polisi,” ucapnya.

Sebelumnya Ali juga telah meminta maaf akan tetapi malah dilaporkan. Semoga ini menjadi pembelajaran, agar jika terjadi persoalan yang terjadi di masyarakat tidak langsung di share dan disebar kemana – mana.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Artikel ini telah dibaca 567 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Prestasi Lagi! Irfan Petugas Lapas Tarakan Raih Top 10 Sensasi Lari HUT KOREM 092/Maharajalila

11 Desember 2023 - 14:40 WITA

Lantamal XIII Sukses Gelar Body Fitness Competition Open se-Indonesia, Banyak Potensi Atlet Kaltara

11 Desember 2023 - 13:12 WITA

Kukuhkan Pengurus PD FKWT dan FKPT Tana Tidung, Ini Pesan Ketum PB FKWT Kaltara Ibrahim Ali

10 Desember 2023 - 21:29 WITA

UNDIP Anugerahi Bambang Susantono Gelar Profesor Kehormatan Bidang Keahlian Kota Layak Huni dan Berkelanjutan

10 Desember 2023 - 10:03 WITA

Hanguskan 2 Rumah, Diduga Api Dari Dapur

9 Desember 2023 - 15:00 WITA

Pemeran Live Video Porno Asal Tarakan Ditangkap di Samarinda

9 Desember 2023 - 14:57 WITA

Trending di Daerah
error: Alert: Content is protected !!