Menu

Mode Gelap

Daerah

Kodim Tarakan Amankan 39 Kubik Kayu Meranti Campuran, Pelaku Memilih Kabur


					Barang bukti kayu ilegal yang diamankan. (Foto: Penerangan Kodim 0907/Trk) Perbesar

Barang bukti kayu ilegal yang diamankan. (Foto: Penerangan Kodim 0907/Trk)

Tarakan – Kodim 0907 Tarakan kembali mengamankan 39 kubik kayu jenis meranti campuran yang dibongkar di daerah Gg.Rukun RT.17 Kel. Karang Anyar Pantai Kec.Tarakan Barat Kota Tarakan.

Komandan Kodim 0907 Tarakan Letkol Inf Reza Fajar Lesmana menyampaikan, penggagalan upaya ilegal logging ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas bongkar kayu di Kelurahan Karang Anyar Pantai.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa belakangan ini banyak aktivitas yang dilakukan di Wilayah Karang Anyar Pantai. Telah diamankan 3 perahu jongkong dengan mesin 40 PK. Di dalamnya terdapat 39 kubik kayu, jenisnya bermacam-macam tapi mayoritas meranti”, ungkap Dandim saat konferensi pers, Sabtu (04/03/2023).

width"250"
Komandan Kodim 0907 Tarakan Letkol Inf Reza Fajar Lesmana

Lanjutnya, saat dilakukan pengamanan, pelaku kabur saat melihat petugas. “Satu perahu sempat mencoba kabur dan berhasil ditangkap oleh anggota kami, kita kejar dan dapat tiga perahu sebagai barang bukti namun pelakunya kabur karena sudah melihat keberadaan kami, jadi di TKP hanya buruh yang membongkar saja ,” jelas Reza.

width"400"
width"450"
width"400"

Kami Kodim 0907/Tarakan, melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah melalui instansi terkait.

Baca Juga : DS. Listrik Desa Masih Butuh 1,7 Triliun 

width"300"

“Saya langsung melaporkan ke pimpinan, Danrem 092/ Maharajalila selaku pimpinan kami. Selanjutnya arahan beliau (Danrem) segera koordinasi dengan Dinas Kehutanan dan Polisi Kehutanan untuk kita adakan penyerahan barang bukti. Harapannya nanti ke depan kami bisa membuat suatu efek jera,” tegasnya.

Ia menambahkan, letak geografis Tarakan sebagai wilayah kepulauan menyulitkan petugas untuk mencegah praktik illegal logging. Terdapat sejumlah pintu masuk di muara sungai yang dapat mengelabuhi petugas.

Baca Juga : Ketua PBFI Malinau Dijabat Perempuan, Syamsudin Optimis Olahraga Binaraga dan Fitnes Bisa Maju 

“Dengan banyaknya jalur msuk yang ada di Tarakan ini sehingga agak sulit untuk menutup jalan masuk tadi. Inilah tugas kami sebagai TNI, ada dalam UU nomor 34 Tahun 2004, disitu kami bertugas untuk mendukung pemerintah daerah dalam hal menanggulangi dan mencegah hal-hal ilegal yang ada di kewilayahan,” tutup Dandim.(*)

Artikel ini telah dibaca 263 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Cucu Ki Hajar Dewantara Kembangkan Pendidikan Bertaraf Internasional

7 Juni 2025 - 22:30

Sapi Presiden Disembelih hasilkan 400 KG untuk Warga Balikpapan Barat

7 Juni 2025 - 16:42

Tanggapi Aspirasi Mahasiswa Hukum, Dishub Balikpapan Revisi Aturan Kendaraan Berat Demi Keselamatan Jalan

7 Juni 2025 - 14:30

Telkomsel Bagikan Hewan Kurban ke Lebih dari 600 Titik Prioritas di Seluruh Penjuru Indonesia, Sambungkan Senyuman di Momen Iduladha 1446 H

6 Juni 2025 - 21:14

Semangat Berbagi Rajut Kebersamaan Sambut Idul Adha 1446 H, PT KPB Tebar 36 Hewan Kurban untuk Warga Kota Balikpapan dan Kabupaten PPU

6 Juni 2025 - 20:59

Rayakan Iduladha 1446 Hijriah, Kilang Pertamina Unit Balikpapan Salurkan 228 Ekor Hewan Kurban Untuk Masyarakat

6 Juni 2025 - 20:41

Trending di Daerah