Tarakan – Kodim 0907 Tarakan kembali mengamankan 39 kubik kayu jenis meranti campuran yang dibongkar di daerah Gg.Rukun RT.17 Kel. Karang Anyar Pantai Kec.Tarakan Barat Kota Tarakan.
Komandan Kodim 0907 Tarakan Letkol Inf Reza Fajar Lesmana menyampaikan, penggagalan upaya ilegal logging ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas bongkar kayu di Kelurahan Karang Anyar Pantai.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa belakangan ini banyak aktivitas yang dilakukan di Wilayah Karang Anyar Pantai. Telah diamankan 3 perahu jongkong dengan mesin 40 PK. Di dalamnya terdapat 39 kubik kayu, jenisnya bermacam-macam tapi mayoritas meranti”, ungkap Dandim saat konferensi pers, Sabtu (04/03/2023).


Lanjutnya, saat dilakukan pengamanan, pelaku kabur saat melihat petugas. “Satu perahu sempat mencoba kabur dan berhasil ditangkap oleh anggota kami, kita kejar dan dapat tiga perahu sebagai barang bukti namun pelakunya kabur karena sudah melihat keberadaan kami, jadi di TKP hanya buruh yang membongkar saja ,” jelas Reza.



Kami Kodim 0907/Tarakan, melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah melalui instansi terkait.
Baca Juga : DS. Listrik Desa Masih Butuh 1,7 TriliunÂ

“Saya langsung melaporkan ke pimpinan, Danrem 092/ Maharajalila selaku pimpinan kami. Selanjutnya arahan beliau (Danrem) segera koordinasi dengan Dinas Kehutanan dan Polisi Kehutanan untuk kita adakan penyerahan barang bukti. Harapannya nanti ke depan kami bisa membuat suatu efek jera,” tegasnya.
Ia menambahkan, letak geografis Tarakan sebagai wilayah kepulauan menyulitkan petugas untuk mencegah praktik illegal logging. Terdapat sejumlah pintu masuk di muara sungai yang dapat mengelabuhi petugas.
Baca Juga : Ketua PBFI Malinau Dijabat Perempuan, Syamsudin Optimis Olahraga Binaraga dan Fitnes Bisa MajuÂ
“Dengan banyaknya jalur msuk yang ada di Tarakan ini sehingga agak sulit untuk menutup jalan masuk tadi. Inilah tugas kami sebagai TNI, ada dalam UU nomor 34 Tahun 2004, disitu kami bertugas untuk mendukung pemerintah daerah dalam hal menanggulangi dan mencegah hal-hal ilegal yang ada di kewilayahan,” tutup Dandim.(*)