Menu

Mode Gelap

Daerah

Polda Kaltara Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu


					Kepolisian bersama dengan Kejaksaan dan Dinas Kesehatan memusnahkan barang bukti Narkotika, Kamis (20/7) Perbesar

Kepolisian bersama dengan Kejaksaan dan Dinas Kesehatan memusnahkan barang bukti Narkotika, Kamis (20/7)

Bulungan – Kepolisian bersama dengan Kejaksaan dan Dinas Kesehatan memusnahkan barang bukti berupa narkoba. Barang bukti tersebut berasal dari beberapa kasus yang telah terungkap, Kamis (20/07).

Barang bukti tersebut di sita dari 7 kasus, dengan jumlah tersangka 11 orang.
Dengan kasus pertama pada 31 Mei 2023, dengan barang bukti Narkoba jenis sabu dengan berat Bruto 285,9 gram, 9,34 gram, 5,32 gram dengan tempat kejadian perkara di Jl. Sabanar Lama RT. 61 Kel. Tanjung Selor Hilir.

Kasus Kedua pada tanggal 05 Juni 2023, dengan barang bukti Narkoba jenis sabu dengan berat Brunto 58,30 gram dan 0,19 gram yang di sita di JI. Dermaga Pelabuhan Kulteka.

width"250"

Kasus Ketiga Juga di tanggal 13 Juni 2023, dengan barang bukti Narkoba jenis sabu dengan Berat Bruto 6,28 gram yang di sita dari, di Gang Idacom RT. 35 Kel. Karang Anyar.

width"400"
width"450"
width"400"

Kasus Keempat tanggal 18 juni 2023 dengan Barang bukti narkoba jenis Sabu dengan Berat Bruto 7,8 gram yang disita dari tersangka, di Jl. Aki Balak Kel. Karang Anyar Kota Tarakan.

Baca Juga : Bidhumas Polda Kaltara Gelar Family Gathering Bersama Awak Media 

width"300"

Masih Di tanggal yang berdekatan Kembali pada tanggal 21 Juni 2023 Di sita Narkotika jenis Sabu dengan berat Bruto 138,34 gram yang di sita dari tersangka di Jl. Mulawarman Kel. Karang Anyar Kota Tarakan.

Selanjutnya Kasus keenam pada tanggal 27 Juni berhasil di aman kan narkoba jenis sabu dengan berat Bruto 35,91 10 gram dari tersangka di Jl. Sabanar Lama, Gg. Al-Amin Kab. bulungan.

Kasus terakhir masih di tanggal yang sama diamakan narkoba jenis sabu dengan berat Bruto 87.49 gram yang di sita dari tersangka di Jl. Glatik Pertanian Rt. 042 Kab. bulungan.

Melihat dari jumlah barang bukti yang berhasil di amankan dapat menyelamatkan jiwa masyarakat yang berada di Kaltara. Semoga masyarakat dapat membantu Polri Dalam Pemberantasan Narkoba.(*)

Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemprov Kaltara Sosialisasikan Penerapan Pelayanan Publik Melalui SPBE

24 Juni 2025 - 18:10

Bupati Tana Tidung Hadiri Pernikahan Pasangan Muda, Berikan Dukungan

24 Juni 2025 - 16:54

Gubernur Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali PON XXI Aceh-Sumut

24 Juni 2025 - 16:40

Pembangunan Pusat Pemerintahan Tana Tidung, Percepatan dan Kualitas Jadi Prioritas

24 Juni 2025 - 15:18

Berkontribusi Majukan Olahraga, Gubernur Raih Penghargaan SIWO PWI Award II Kaltara 2025

24 Juni 2025 - 14:32

Perkuat Timpora, Wali Kota Tarakan Soroti Jalur Tidak Resmi Masuknya Orang Asing

24 Juni 2025 - 11:53

Trending di Daerah