TARAKAN – Permainan Domino atau Gaple dan segala permainan di dalamnya menjadi bagian dari tugas Kepolisian dalam rangka memelihara Kamtibmas dan Penegakan hukum.
Permainan yang tidak mengenal status sosial di masyarakat yang biasanya dimainkan 4 orang ini menjadi inovasi Polres Tarakan dimana Gaple menjadi Gerakan Asisten Polisi Lewat Edukasi (Gaple).
Inovasi Gaple sendiri dilaunching langsung oleh Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar pada Jumat (25/8) lalu saat turnamen Gaple di Mako Polres Tarakan.

Kapolres meyakini program Gaple yang dibuat jajarannya dapat memberikan manfaat yang positif bagi masyarakat.


“Gaple adalah Gerakan Asistensi Polisi Dalam Edukasi. Dengan program ini kami harapkan masyarakat dengan mudah pertama mengetahuinya, kemudian mau menggunakan saluran-saluran tersebut (program) dan bisa menyelesaikan berbagai persoalan khususnya yang berkaitan dengan tugas-tugas kepolisian,” jelas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan dalam program ini ada beberapa istilah yang digunakan sesuai dengan istilah yang ada di dalam permainan Gaple itu sendiri.

Istilah – istilah di Gaple sendiri digunakan di semua satuan Polres Tarakan, yakni Sat Intelkam, Sat Resnarkoba, Sat Lantas, Sat Samapta, Sat Reskrim, dan Sat Binmas.
Berikut istilah Inovasi Gaple Polres Tarakan:
1. DOM (Deteksi Objektif dan Melayani)
Program DOM istilah dari satuan intelijen (Sat Intelkam), yang berfungsi untuk melayani masyarakat apabila ada hal-hal yang ingin dilaporkan dapat melalui intelijen-intelijen di lapangan, agar dapat dideteksi secara dini sebelum menjadi permasalahan.
Tujuannya supaya tercipta situasi Kamtibmas di Kota Tarakan yang tetap kondusif. Selain itu berbagai palayanan juga diberikan melalui program DOM, diantaranya pengurusan SKCK, STTP, Ijin Keramaian, Senpi dan Handak.
2. CEKI (Cepat Edukasi Komunikatif dan Inovatif)
CEKI merupakan program dari Satuan Lalu lintas (Satlantas). Pengaduan-pengaduan terkait permalasahan maupun keluhan lalu lintas dapat di handle langsung oleh Kasatlantas sehingga dapat ditindaklanjuti dengan lebih cepat.
Pelayanan yang diberikan program CEKI yakni, layanan SIM dan STNK serta laporan pengaduan Laka Lantas melalui call center 082186539961
3. TANGKAP (Tangguh Menangkal Pelanggaran)
Program TANGKAP akan dilaksakan oleh Satuan Samapta yang tujuannya meningkatkan Patroli Perintis Presisi dan Patroli Kota dalam upaya menghindari masyarakat melakukan pelanggaran.
Apabila masyarakat melihat ada gangguan-gangguan segera dilaporkan ke Kasat Samapta melalui call center 081255772911 agar dapat segera menuju lokasi dimaksud.
4. PALANG (Pembinaan Anti Pelanggaran)
Program PALANG akan memberikan edukasi terhadap masyarakat, dan penyuluhan yang bertujuan untuk lebih mendekatkan masyarakat dengan kepolisian sekaligus membina masyarakat dalam mencegah, menangkal dan menanggulangi segala bentuk kejahatan.
5. BALAK LIMA (Bersama Lawan Kejahatan Lindungi Masyarakat)
BALAK LIMA merupakan program dari Satreskrim, untuk merespon lebih cepat masyarakat jika terjadi tindak pidana.
Masyarakat dapat melaporkan segala bentuk tindakan kriminal atau dugaan tindak pidana melalui call center 082116818686.
6. BALAK ENAM (Bersama Lawan Kejahatan terhadap Narkoba Ditengah Masyarakat)
Program BALAK ENAM akan disandingkan dengan program Kampung Bersinar. Dimana program ini tidak hanya minimal para pelaku penyalahgunaan narkoba, namun sekaligus melakukan rehabilitasi penyalahgunanya dan menyelesaikan permasalah narkoba di Tarakan secara komprehensif.
Dengan program BALAK ENAM pengaduan masyarakat terkait permasalahan narkoba dapat dilaporkan melalui call center 082259592016. (**)