TARAKAN – Penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 15,3 Kilogram berhasil digagalkan tim gabungan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) XIII Tarakan, Koarmada II bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltara dan Bea Cukai Tarakan.
Pengungkapan kasus narkotika ini langsung diungkap Danlantamal XIII Tarakan Laksamana Pertama TNI Deni Herman dalam pres releasenya, Senin (25/9/2023), dalam kesempatan ini juga hadir Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Rudi Hartono, Kepala Bea Cukai Tarakan Johan Pandores dan Dit Polairud Polda Kaltara.
Danlantamal XIII Tarakan Laksamana Pertama TNI Deni Herman menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkotika ini diawali adanya informasi intelijen akan dilakukan kegiatan ship to ship narkotika jenis sabu asal Tawau Malaysia di perairan sekitar Pulau Keciak, sebelah selatan Pulau Tarakan Pada Rabu (20/9) pukul 18.30 Wita.
Selanjutnya Tim Second Fleet Quick respons (SFQR) Lantamal XIII, Tim Intel Lantamal XIII, BNN Tarakan dan Bea Cukai Tarakan melaksanakan konsolidasi pergerakan dengan dibagi menjadi 2 tim laut, yang selanjutnya pada pukul 19.00 sampai dengan 06.30 Wita dini hari (21/09) kedua tim tersebut bergerak menuju posisi perairan sekitar Pulau Keciak dan melaksanakan pengendapan.
Selama melaksanakan pengintaian terhadap target dan setelah dilakukan serah terima barang dari speedboat ke kapal kayu, tim gabungan berhasil mengamankan kapal kayu yang berisi 4 orang dan barang bukti sejumlah 15 paket seberat 15,3 Kg jenis sabu-sabu. Selain itu, tim gabungan juga mengejar dan berhasil mengamankan speedboat bersama 3 ABK didalamnya.
“Petugas gabungan berhasil mengamankan barang bukti 2 buah tas yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang diikat dengan karung berisi pasir yang sempat di buang ke laut oleh tersangka,” jelas Danlantamal.
Barang bukti tersebut sempat di buang pelaku ke laut, namun berhasil digagalkan oleh tim gabungan di lapangan.
“Kita amankan barang bukti Saranan yang digunakan yakni 1 speedboat Banja Tangah Guci (40 PK) dengan ABK 3 orang dan Kapal Kayu Tomaissi 257 dengan ABK 4 orang,” terangnya.
Saat ini 7 orang yang diamankan beserta barang bukti narkotika seberat 15,3 Kilogram yang dikemas dalam 15 bungkus plastik bertuliskan Guanyinwang atau teh hijau, kemudian di dalamnya dibungkus plastik bening bertuliskan Very Good.
Adapun tersangka yang diamankan yakni, MR warga Tarakan, ZR warga Lahad Datu tetapi KTP Tarakan, SR warga Tarakan, SH warga Sulawesi Barat, PJ warga Sulawesi Barat, SH warga Sulawesi Barat MG warga Sulawesi Barat.
“Setelah dilakukan pendalaman barang (Sabu) ini berasal dari Tawau, Speedboat langsung dari Tawau, mereka bergerak dari Utara menuju ke Tarakan, rencana sabu akan langsung dibawa ke Sulawesi Barat,” ungkapnya.
Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Rudi Hartono menegaskan, penyeludupan narkotika melalui jalur laut ini cukup sulit dibandingkan di darat atau di pesisir.
“Banyak hambatan salah satunya Komunikasi. Sebenarnya ini sudah 5 kalinya kita melakukan upaya penangkapan namun baru ini berhasil,” ungkapnya.
Penyelundupan Narkotika yang berhasil diungkap ini merupakan jaringan dari Malaysia. Tidak ada jaringan Lapas, mereka belum pernah ke tangkap dan bukan DPO dan saat ini status ke 7 tersangka sebagai kurir.
Kemudian, Kepala Bea Cukai Tarakan Johan Pandores menegaskan pihaknya terus berkomitmen melaksanakan pencegahan masuknya barang yang berdampak negatif salah satunya narkotika.
“Kapal BC 1504 digerakkan di wilayah timur Indonesia. Kita harus mencegah masukkan barang yang berdampak negatif seperti sabu 15.3 Kg ini,” tegasnya.
Danlantamal XIII Tarakan menambahkan dengan kolaborasi antara Lantamal XIII, BNN Provinsi Kaltara dan Bea Cukai Tarakan ini merupakan bentuk Komitmen TNI AL dalam hal ini Lantamal XllI dalam membasmi penyebaran Narkoba lewat laut di wilayah kerja Lantamal XIII.
Kemudian, sharing informasi yang baik antara TNI AL dengan instansi vertikal (BNN dan BC) memperkuat data Intelijen yang akurat untuk operasi gabungan di laut; Sinergitas & Kolaborasi TNI AL dalam hal ini Lantamal XIll dengan BNN, Bea
Cukai dan instansi vertikal serta satgas yang berada di Wilayah Kerja Lantamal XII dalam mencegah keluar masuknya Narkoba lewat laut di Wilker Lantamal XIll.
Lalu, Keberhasilan operasi ini, setidaknya telah berhasil menyelamatkan kurang lebih
300.000 generasi bangsa. Tim Second Fleet Quick respons (SFQR) Lantamal XIll, selalu siap setiap saat dan stanby 24 jam untuk kegiatan serupa, dan selain tugas pencegahan Narkoba lewat laut, SFQR siap selalu untuk melaksanakan SAR di Laut serta penanggulangan bencana dan bantuan kepada seluruh masyarakat dan pemerintah maupun instansi lain yang membutuhkan reaksi cepat dan tepat guna. (wic/Iik)
Discussion about this post