Menu

Mode Gelap

Daerah

Polres Tarakan Selamatkan Uang Negara Rp 558 Juta dari Pembangunan ATCS


					 Polres Tarakan berhasil menyelamatkan uang negara hasil Pengungkapan dugaan tidak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan dan pemasangan air Traffic Control System' (ATCS) yang di di Kota Tarakan.

Perbesar

Polres Tarakan berhasil menyelamatkan uang negara hasil Pengungkapan dugaan tidak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan dan pemasangan air Traffic Control System' (ATCS) yang di di Kota Tarakan.

TARAKAN – Polres Tarakan berhasil menyelamatkan uang negara hasil Pengungkapan dugaan tidak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan dan pemasangan air Traffic Control System’ (ATCS) yang di di Kota Tarakan.

Pengungkapan tindak pidana korupsi ini diungkapkan langsung Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar dalam konferensi persnya, Jumat (20/10/2023).

Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra dan jajaran mengungkapkan sebanyak Rp 558 juta uang negara berhasil diselamatkan dari penyelidikan ini. Pengungkapan hari ini sekaligus dilaksanakan proses pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp 558.315.945.

width"250"

“Adapun kasus ini berkaitan dengan pembangunan Air Traffic Control System (ATCS) menggunakan dana APBN tahun anggaran 2021 dengan nilai proyek sebesar Rp 4.696.018.000 atau sekitar Rp 4,7 miliar. Pengguna jasa proyek diketahui bernama Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah 17 Provinsi Kaltim Kaltara. Untuk penyedia jasa berasal dari perusahaan perseroan terbatas atau PT GT (nama diinisialkan),” ungkapnya.

width"400"
width"450"
width"400"

Proyek ATCS menggunakan sumber anggaran APBN pada tahun 2021, kemudian baru tahun 2023 Polres Tarakan melaksanakan penyelidikan pada bulan Februari berdasarkan laporan dari masyarakat.

Baca Juga : Harga Rumput Laut Anjlok, Ratusan Mahasiswa dan Petani Demo di Kantor DPRD Tarakan 

width"300"

“Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan, kita temukan ada kerugian negara,” papar Kapolres Tarakan.

Ia menjelaskan lebih jauh, terhadap terjadinya kerugian negara, tupoksi Kepolisian dalam hal ini mengacu atau berdasarkan Surat Telegram Kabareskrim Nomor ST/206/VII/2016 yang dikeluarkan pada 25 Juli 2016, didalam proses penyelidikan dilaksanakan pengembalian kerugian negara atau dipulihkan dan tidak ditingkatkan ke penyidikan.

“Jadi kami menghentikan penyelidikan. Jadi inilah kami sampaikan sebagai transparansi dan akuntabilitas kami khususnya penyidik Satreskrim Polres Tarakan di unit Tipikor terkait langkah yang sudah kami kerjakan dan puji Tuhan serangkaian proses itu, ada kerugian negara bisa diselamatkan sehingga bisa dikembalikan uang ini kepada negara,” terang Kapolres Tarakan, AKPB Ronaldo Maradona TPP Siregar.

Ia menerangkan lagi ini bermula dari informasi masyarakat bahwa setelah dicek dan diselidiki memang ada beberapa item pekerjaan yang tidak sesuai. Proses untuk membuktikan hal tersebut, perlu mengklarifikasi berbagai pihak.

“Kemudian kami bekerja sama dengan ahli IT seperti dari PPKIA Tarakan dan kami menemukan ada beberapa item tidak ditemukan, jadi tidak terpasang di dalam pengerjaan ini. Itulah setelah dilakukan langkah tersebut libatkan ahli, kemudian berkoordinasi dengan BPKP dan didapatkan nilai kerugiannya Rp558.315.945,80,” paparnya.

Sehingga itu juga dikembalikan dalam proses penyelidikan sehingga kasus ini tidak ditingkatkan sekali lagi ke tahap penyidikan.

“Total diperiksa 8 bersama ahli. Pertama dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kedua, Tim teknis, ketiga, panitia lelang, keempat pokja, kelima penyedia jasa, keenam karyawan penyedia jasa, ketujuh konsultan pengawas dan kedelapan ahli IT,” terangnya.

Item yang dimaksudkan ada beberapa perangkat dalam pemasangan ATCS tidak ada terpasang dalam rangkaian tersebut.

“Bahasanya tidak sesuai spek, dan ada juga beberapa item tidak dipasang,” tukasnya. (**)

Artikel ini telah dibaca 113 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Aksi Pencurian Rokok Kembali Terjadi di Tarakan, Sasaran Warung Kecil

21 Juni 2025 - 19:08

Pastikan Keaslian BB, Ditreskrimum Polda Kaltara Kirim 12 Kg ke Labfor

20 Juni 2025 - 20:54

IKN Masuki Tahap Kedua: Kepala Otorita IKN Tegaskan Komitmen dan Tata Kelola Pembangunan

20 Juni 2025 - 19:12

Ditpolairud Polda Kaltara Musnahkan 1,5 Kg Sabu Hasil Ungkap Kasus Narkotika di Tarakan

20 Juni 2025 - 17:54

Aksi Donor Darah Perwira KPB bersama PMI Balikpapan, Wujud Kepedulian Sosial dan Budaya Sehat

20 Juni 2025 - 16:57

Gubernur Minta Dukungan Pemerintah Pusat, Dorong Pengembangan Pariwisata Kaltara

20 Juni 2025 - 16:46

Trending di Daerah