TARAKAN – Lanal Nunukan jajaran Lantamal XIII Koarmada II bersinergi dengan Tim Gabungan TNI-Polri, Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba jenis sabu.
Di duga penyelundupan barang haram ini merupakan jaringan internasional Indonesia – Malaysia.
Pengungkapan kasus terjadi di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, pada Rabu (22/5) sore. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H, pada Press Conference yang bertempat di Mako Polres Nunukan, Kamis (30/5).

Dalam penggagalan tersebut diamankan 2 orang tersangka inisal MY dan MS beserta barang bukti 7 bungkus plastik deterjen ukuran besar merk K1000 yang berisi deterjen dan Narkotika Golongan I Jenis Sabu yang dikemas dalam bungkusan Teh Cina dan plastik transparan.



“Adapun barang bukti yang ditemukan, yakni 7 Kilogram narkotika jenis Sabu, uang tunai RM 100, 1 buah HP milik MS, dan 1 buah HP milik MY,” jelas Kapolres.
Pada kesempatan yang berbeda, Komandan Lantamal XIII Laksamana Pertama TNI Deni Herman, S.T., M.A.P., M.Tr.Opsla., CHRMP., CFrA. menegaskan bahwa penggagalan penyelundupan narkotika olen tim gabungan TNI dan Polri serta Beacukai merupakan wujud sinergitas seluruh stakeholder di wilayah perbatasan dalam rangka penegakkan hukum terhadap berbagai jenis tindakan dan giat ilegal, yang salah satunya adalah pemberantasan peredaran narkotika yang masuk melalui wilayah perairan Perbatasan RI-Malaysia.

Danlantamal XIII juga menekankan agar selalu meningkatkan sinergitas dan kewaspadaan secara masif dalam setiap pelaksanakan patroli guna menjaga stabilitas keamanan dari segala bentuk pelanggaran hukum di perairan perbatasan Indonesia – Malaysia.(**)
Dispen Lantamal XIII, Koarmada II.