Menu

Mode Gelap
Capaian WTP Harus Berkorelasi dengan Pembangunan Daerah Gubernur Bantu Pembangunan Masjid Al Ikhlas Polairud Polda Kaltara Gubernur Santuni Pemilik Taman Pendidikan Alquran (TPA) Pantai Amal yang Terbakar Percepat Herd Immunity, Kodim Tarakan Gelar Serbuan Vaksin Untuk Pelajar Sinergikan Pemerintah Pusat dan Daerah, Pemprov Gelar Rakor GWPP

Daerah · 6 Jun 2024 09:44 WITA ·

Pengakuan Kurir Sabu Jadikan Brigpol Sigit Utomo DPO


Pengakuan Kurir Sabu Jadikan Brigpol Sigit Utomo DPO Perbesar

TARAKAN, – Pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltara, pada 1 Juni lalu ternyata melibatkan salah satu oknum personelnya sendiri yang saat ini masih bertugas aktif. Terduga pelaku, ADL yang tertangkap sekira pukul 11.50 Wita yang menyebutkan hanya sebagai kurir dan bosnya, Brigpol Sigit Utomo.

Dari pengakuan ADL ini, Tim dari Dit Polairud Polda Kaltara melakukan pengembangan dengan mengejar keberadaan Brigpol Sigit. Diketahui, oknum ini baru berdinas di Dit Polairud Polda Kaltara sejak 2023 lalu. Sebelumnya, ia juga pernah berdinas cukup lama di Polres Tarakan.

width"300"
width"300"
width"300"

Ditpolairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan melalui Kasubdit Gakkum, Kompol Yudi Franata mengatakan ADL tertangkap membawa narkotika jenis sabu dengan barang bukti 6 bal sabu seberat kurang lebih 300 gram.

width"300"
width"400"
width"300"

“Keterangan ADL, mengaku dapat sabu dari Brigpol Sigit. Kami langsung kejar ke Sigitnya untuk menindaklanjutni keterangan kurirnya, ADL,” kata dia, Rabu (5/6/2024).

width"300"
width"300"

Kepada penyidik, ADL diperintahkan Brigpol Sigit mengambil sabu, namun belum ada perintah sabu akan diserahkan ke siapa dan akan diedarkan ke wilayah mana. Brigpol Sigit diketahui sudah dua kali meminta ADL untuk mengantar kan sabu dengan upah yang berbeda. Pada pengiriman pertama, ADL diupah sebesar Rp 200 ribu untuk beberapa bal sabu. Sedangkan kali ketiganya ini, ADL belum mendapatkan upah.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Brigpol Sigit sudah menjalani profesi sampingan sebagai pengedar sejak tahun 2020. Namun, polisi belum sampai pada kesimpulan darimana asal sabu yang dibekingi Brigpol Sigit.

width"300"

“Tapi yang jelas Sigit ini diduga sementara adalah pemilik sabunya. Selain upah dia juga kasih paket sabu ke ADL ini,” tandasnya.

Dalam pengungkapan kasus sabu ini, selain ADL, pihaknya juga sudah menetakan Brigpol Sigit sebagai tersangka. Meski saat ini masih dalam proses pengejaran, pihaknya sudah mengeluarkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Brigpol Sigit Utomo.

Informasi terkait status DPO tersebut sudah disebarkan ke seluruh Tarakan, bahkan jajaran Polda Kaltara juga saling berkoordinasi di wilayah hukumnya.

“Saat penangkapan kurir itu, Brigpol Sigit masih aktif berdinas. Memang bermasalah orangnya. Kalau di Ditpolairud baru setahun. Mungkin dia tahu kalau kurirnya ditangkap jadi melarikan diri. Makanya kami terbitkan DPO,” tambahnya.

Pihaknya pun telah menyebarluaskan informasi DPO Brigpol Sigit, termasuk menyisir seluruh CCTV yang ada di pelabuhan dan bandara namun belum membuahkan hasil.

Pihaknya meminta kepada masyarakat jika melihat oknum polisi tersebut agar melaporkan kepada dirinya. Terlebih, pihaknya telah melakukan pengejaran diseputaran wilayah Tarakan namun oknum polisi tersebut tak ditemukan. Bahkan memasang status DPO di pelabuhan besar, pelabuhan kecil dan bandara.

“Kami berharap masyarakat bisa memberikan informasi terkait keberadaan Brigpol Sigit ini jika mengetahui. Yang jelas, kami akan memberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku. Apalagi profesi Polri seharusnya memberantas dan memerangi narkotika, tapi ini malah tidak komitmen dengan profesi kepolisian,” tegasnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 400 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Terapkan Prinsip Keberlanjutan, PT Pertamina Hulu Indonesia Capai Pengurangan Signifikan Jejak Karbon

18 Maret 2025 - 20:12 WITA

Safari Ramadhan dan Syukuran TMMD, Danrem 092/Mrl Berbagi Bersama Prajurit dan Anak Yatim 

18 Maret 2025 - 20:09 WITA

Memberatkan Pangkalan LPG 3 Kg, FKKRT Apresiasi Pencabutan Sanksi Penjualan 5 Persen Tabung Gas 5,5 Kg

18 Maret 2025 - 17:35 WITA

Dukung Pembangunan Berkelanjutan, Bupati Wempi Tandatangani Kesepakatan RTRW 2025

18 Maret 2025 - 16:49 WITA

Hadiri Seminar Parenting, Wawali Ingatkan Alquran dan Sunnah Kunci Ciptakan Generasi Cerdas Berakhlak Mulia

18 Maret 2025 - 16:05 WITA

Sinergitas Pemkab dan TNI, Bupati Wempi Safari Ramadhan Bersama Danrem di Malinau Hulu

18 Maret 2025 - 08:58 WITA

Trending di Daerah