TARAKAN – Satreskrim dan Satintel Polres Tarakan bongkar praktik pengoplosan beras subsidi Bulog menjadi beras premium. Beras sudah beredar di wilayah Tarakan dan Tanjung Selor.
Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Sakthika Putra menerangkan, mengungkapkan kasus terjadi pada 5 Juni 2024 di wilayah Beringin, Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah.



Pengungkapan kasus berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di salah satu Rumah Pangan Kita (RPK) di daerah Beringin sering dijadikan tempat untuk memindahkan isi beras dengan merek bulog ke dalam kemasan lain.



“Selanjutnya jajaran Satreskrim bersama Jajaran Intel berhasil mengindetifikasi lokasi dan pelaku, pada saat mengetahui itu kami melakukan penyergapan di gudang dan berhasil mengamankan HS (50),” ungkap Kasat Reskrim.



Di lokasi, HS juga kedapatan sedang memindahkan isi beras bulog sebanyak kurang lebih 1000 (seribu) karung dengan merek SPHP dengan berat 5 kilogram perkarung ke dalam 250 karung kemasan dengan merek Jempol Siip dengan berat 20 kilogram perkarung.
“Pelaku HS mengakui beras di perjual belikan beras oplosan dari Bulog, kemudian modusnya adalah memperkejakan orang, menyuruh mencampurkan beras karung putih (Bulog) dan beras karung warna pink, kemudian dioplos diaduk dan dikemas ulang menjadi bermacam merk,” bebernya.

HS mengaku sudah menjalankan praktik ini selama kurang lebih satu tahun dengan keuntungan ratusan juta setahun. Pelaku menjual beras oplosan ini ke wilayah Tarakan dan Tanjung Selor.
“Keuntungan beras ukuran 5 kg Rp 12-15 ribu, lalu beras Bulog ukuran 5 kilogram yang awalnya Rp 58 ribu di jual dengan kemasan Premium menjadi Rp 73-75 ribu,” sambungnya.
Diketahui bahwa pelaku juga merupakan agen beras dari Sulawesi sehingga dengan mudah mendapatkan karung dengan berbagai merk seperti, Ketupat, 2 Ketupat, Manggis, Ina Boy, Jempol, dan Ketupat Borneo.
Pelaku yang merupakan mitra dari Bulog ini mengaku mendapatkan kuota beras sebanyak 100 karung, namun Ia mendapatkan 1000 karung.
Saat ini Satreskrim Polres Tarakan terus melakukan pengembangan apakah ada pelaku lain atau oknum yang bermain yang menyelewengkan beras subsidi ini.
“Sudah ada 6 saksi kita periksa, karyawan pelaku dan oknum dari Bulog,” imbuhnya.
Petugas saat ini telah mengamankan ratusan barang bukti karung beras, nota penjualan, uang tunai, timbangan digital, mesin jahit, pengharum beras, rekaman CCTV.
“Kita juga police line gudang tersebut karena masih banyak barang bukti beras,” pungkasnya. (**)