Menu

Mode Gelap
Capaian WTP Harus Berkorelasi dengan Pembangunan Daerah Gubernur Bantu Pembangunan Masjid Al Ikhlas Polairud Polda Kaltara Gubernur Santuni Pemilik Taman Pendidikan Alquran (TPA) Pantai Amal yang Terbakar Percepat Herd Immunity, Kodim Tarakan Gelar Serbuan Vaksin Untuk Pelajar Sinergikan Pemerintah Pusat dan Daerah, Pemprov Gelar Rakor GWPP

Kriminal · 11 Jun 2024 19:10 WITA ·

Polres Tarakan Bongkar Praktik Pengoplosan Beras Bulog jadi Premium


Press Release Pengungkapan Kasus Pengoplosan Beras Bulog Jadi Premium Oleh Satreskrim Polres Tarakan. Foto: fokusborneo.com Perbesar

Press Release Pengungkapan Kasus Pengoplosan Beras Bulog Jadi Premium Oleh Satreskrim Polres Tarakan. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Satreskrim dan Satintel Polres Tarakan bongkar praktik pengoplosan beras subsidi Bulog menjadi beras premium. Beras sudah beredar di wilayah Tarakan dan Tanjung Selor.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Sakthika Putra menerangkan, mengungkapkan kasus terjadi pada 5 Juni 2024 di wilayah Beringin, Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah.

width"300"
width"300"
width"300"

Pengungkapan kasus berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di salah satu Rumah Pangan Kita (RPK) di daerah Beringin sering dijadikan tempat untuk memindahkan isi beras dengan merek bulog ke dalam kemasan lain.

width"300"
width"400"
width"300"

“Selanjutnya jajaran Satreskrim bersama Jajaran Intel berhasil mengindetifikasi lokasi dan pelaku, pada saat mengetahui itu kami melakukan penyergapan di gudang dan berhasil mengamankan HS (50),” ungkap Kasat Reskrim.

width"300"
width"300"

Di lokasi, HS juga kedapatan sedang memindahkan isi beras bulog sebanyak kurang lebih 1000 (seribu) karung dengan merek SPHP dengan berat 5 kilogram perkarung ke dalam 250 karung kemasan dengan merek Jempol Siip dengan berat 20 kilogram perkarung.

“Pelaku HS mengakui beras di perjual belikan beras oplosan dari Bulog, kemudian modusnya adalah memperkejakan orang, menyuruh mencampurkan beras karung putih (Bulog) dan beras karung warna pink, kemudian dioplos diaduk dan dikemas ulang menjadi bermacam merk,” bebernya.

width"300"

HS mengaku sudah menjalankan praktik ini selama kurang lebih satu tahun dengan keuntungan ratusan juta setahun. Pelaku menjual beras oplosan ini ke wilayah Tarakan dan Tanjung Selor.

“Keuntungan beras ukuran 5 kg Rp 12-15 ribu, lalu beras Bulog ukuran 5 kilogram yang awalnya Rp 58 ribu di jual dengan kemasan Premium menjadi Rp 73-75 ribu,” sambungnya.

Diketahui bahwa pelaku juga merupakan agen beras dari Sulawesi sehingga dengan mudah mendapatkan karung dengan berbagai merk seperti, Ketupat, 2 Ketupat, Manggis, Ina Boy, Jempol, dan Ketupat Borneo.

Pelaku yang merupakan mitra dari Bulog ini mengaku mendapatkan kuota beras sebanyak 100 karung, namun Ia mendapatkan 1000 karung.

Saat ini Satreskrim Polres Tarakan terus melakukan pengembangan apakah ada pelaku lain atau oknum yang bermain yang menyelewengkan beras subsidi ini.

“Sudah ada 6 saksi kita periksa, karyawan pelaku dan oknum dari Bulog,” imbuhnya.

Petugas saat ini telah mengamankan ratusan barang bukti karung beras, nota penjualan, uang tunai, timbangan digital, mesin jahit, pengharum beras, rekaman CCTV.

“Kita juga police line gudang tersebut karena masih banyak barang bukti beras,” pungkasnya. (**)

Artikel ini telah dibaca 5,392 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polda Kaltara Kejar Pemasok MinyaKita Tidak Sesuai Takaran di Jawa Timur

18 Maret 2025 - 07:41 WITA

Divonis 6 Tahun Penjara, Vonis Dua Terdakwa Korupsi RSUD Nunukan Lebih Tinggi dari Tuntutan

16 Maret 2025 - 12:08 WITA

Musnahkan 4 Kg Sabu Bernilai Miliaran, Kapolda: Kita Selamatkan 90.000 Jiwa

14 Maret 2025 - 06:01 WITA

Monitoring Minyak Kita di Tana Tidung, Polres Dapati Ketidaksediaan Alat Ukur Sesuai Standar

11 Maret 2025 - 20:51 WITA

Kejati Kaltara Jadwalkan Saksi Ahli Dimintai Keterangan Pekan Ini, Segera Lapor ke BPKP

10 Maret 2025 - 21:49 WITA

Patroli Rutin Selama Ramadhan, Kapolres Tarakan Sita Miras Disejumlah Kafe 

9 Maret 2025 - 22:32 WITA

Trending di Kriminal