TARAKAN – Sebagai bagian dari kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev), Jajaran Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham ) Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan kegiatan Deteksi Dini terhadap potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, Kamis (20/06).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanaan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan Kemenkumham Kaltim, Arimin beserta jajaran didampingi Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Tribowo diikuti petugas pengamanan dan staff.



Penggeladahan atau Razia kamar hunian dilakukan salah satunya pada area blok hunian wanita. Kegiatan dimulai dengan pemeriksaan badan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dilanjutkan dengan penyisiran seluruh sudut kamar guna memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang di dalam kamar WBP yang dapat berpotensi menjadi sebab gangguan kamtib.



Tribowo mengatakan bahwa kegiatan Monev ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh Divpas Kemenkumham Kaltim pada sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.



Pelaksanaan razia atau penggeladahan kamar hunian WBP merupakan bagian dari agenda Monev rekan-rekan dari Divpas di Lapas Kelas IIA Tarakan. Ini juga merupakan implementasi dari Lapas dalam mendukung program 3 Kunci Pemasyarakatan Maju Diantaranya Deteksi Dini terhadap gangguan kamtib, Berantas Narkoba dan Sinergitas antar Aparat Penegak Hukum + 1 Back to Basic Pemasyarakatan.
“Dari pantauan kami, petugas yang memeriksa sejumlah kamar hunian berhasil mengamankan sejumlah barang milik WBP berupa beberapa peralatan elektronik catok rambut, kabel listrik, gunting pemotong kuku, dan senjata tajam rakitan. Namun Nihil ditemukan Narkoba atau obat-obatan terlarang maupun alat komunikasi Handphone. Hal ini menjadi atensi bagi kami untuk terus melakukan pemantauan dan penataan internal agar lebih baik lagi”, ucap Tribowo.

Seusai pelaksanaan razia dan penggeladahan kamar hunian, Tim Divpas dan Lapas Tarakan melanjutkan dengan agenda pemeriksaan urine kepada 10 orang petugas dan perwakilan WBP yang dipilih secara acak.
Dari hasil pemeriksaan urine pegawai dan WBP Tidak ditemukan adanya indikasi penggunaan Narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya. Hal ini menjadi indikator dalam upaya Lapas Kelas IIA Tarakan dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Kami mengucapkan terimakasih kepada tim Divpas Kaltim yang berkenan melaksanakan Monev dengan aman dan tertib. Kami senantiasa mengharapkan agar UPT Lapas Kelas IIA Tarakan dapat senantiasa menjaga kondusifitas dan situasi Kamtib yang prima sehingga mampu menyelenggarakan fungsi pemasyarakatan secara maksimal”, pungkas Tribowo. (**)