TARAKAN – Satreskrim Polres Tarakan terus melakukan penyidikan terkait kasus beras Bulog yang dioplos menjadi beras premium yang melibatkan tersangka HS (50) salah satu pemilik Rumah Pangan Kita (RPK) di wilayah Beringin.
Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona melakui Kasatreskrim AKP Randhya Sakthika Putra menjelaskan, barang bukti beras oplosan saat ini sudah dikirim ke laboratorium mutu beras milik Kementerian Pertanian di Karawang.
“Hasil lab sudah keluar, Minggu ini akan kita ambil sekaligus meminta keterangan ahli di bidang pangan dan perlindungan konsumen,” jelas Kasatreskrim, Senin (1/7/2024).
AKP Randhya Sakthika menerangkan bahwa uji lab dilakukan untuk mengetahui apakah beras dalam kemasan tersebut sesuai dengan kemasan asli.
“Karena yang kita ketahui beras Bulog itu sudah di campur kemudian di jual lagi dengan kemasan premium, dan kami tidak bisa menyimpulkan seperti itu karena harus sesuai dengan ahli dan hasil labnya, dan nanti akan di tuangkan di BAP,” terangnya.
Selanjutnya, penyidik juga akan memeriksa beras dari Sulawesi yang dicampurkan ke beras Bulog.
Terkait dengan saksi, pihaknya juga telah memeriksa Kepala Bulog Tarakan dan Kasi Operasional,”Isi BAP nya untuk saat ini belum bisa kami sampaikan. Apakah ada tersangka baru kami masih dalami,” tegasnya.
Perwira balik tiga ini menambahkan, berdasarkan informasi terbaru kuota beras Bulog yang disalurkan ke RPK sebanyak 5 ton dan jika habis terjual kuota bisa ditambah.
Berdasarkan informasi Bulog pusat, ketentuan yang diatur yaitu Bulog menyalurkan kemasan 50 kilogram kemudian dipindahkan ke kemasan 5 kilogram.
“Yang penting laku, dan kaku habis bisa ditambah lagi, pihak Bulog juga menyampaikan ke kami, bahwa mereka menyampaikan kurang pengawasan,” pungkasnya. (**)
Redaksi Redaksi