TANA TIDUNG, – Diduga mencemarkan nama baik salah satu calon Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, akun Facebook Inisial “SJD” dilaporkan ke Polres Tana Tidung, Selasa (29/10/2024).
Laporan yang dilayangkan Lembaga Adat Tidung ini lantaran akun tersebut menyampaikan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik Ibrahim Ali di media sosial.
Perwakilan Lembaga Adat Tidung, Bakri saat dikonfirmasi menegaskan laporan yang disampaikannya ini tidak ada kaitannya dengan politik yang sedang berjalan.

“Laporan ke Polres ini adalah murni atas inisiatif Lembaga Adat Tidung. Setelah sebelumnya mendapatkan laporan dari teman-teman di majelis Adat Tidung Desa Tideng Pale dan Desa Tideng Pale Timur,†ujarnya.



Lanjut Bakri, akun Facebook “SJD” ini dalam postingannya memuat kata-kata yang dianggapnya tidak patut, tidak layak dan sudah mengarah ke pencemaran nama baik Ibrahim Ali.
“Beliau (Ibrahim Ali) kami anggap sebagai tokoh warga Tidung, Pangeran warga Tidung dan Ketua Forum Komunikasi Warga Tidung di Kalimantan Utara,†kataya.

Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan untuk kedamaian Bbumi Upuntaka ini, pihaknya berharap kejadian yang dilaporkan cepat di selesaikan.
“Di proses secara adat dan hukum sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku,†tandasnya.