Menu

Mode Gelap

Daerah · 15 Jan 2025

Penggeledahan Jaksa di Kantor Dishub Malinau, Ajang Tegaskan Tetap Kooperatif


					Tim Pidana Khusus Kejari Malinau saat melakukan penyitaan dokumen berkaitan proyek pembangunan dermaga speedboat di kantor Dishub Malinau, kemarin (14/1/2025). Perbesar

Tim Pidana Khusus Kejari Malinau saat melakukan penyitaan dokumen berkaitan proyek pembangunan dermaga speedboat di kantor Dishub Malinau, kemarin (14/1/2025).

MALINAU, – Proyek Rehabilitasi Dermaga Speedboat Malinau yang menelan anggaran Rp1.855.960.000 masih dalam proses penyelidikan Tim Seksi Pidana Khusus Kejari Malinau.

Pihak kejaksaan juga sudah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Malinau, Selasa (14/1/2025), untuk mengumpulkan barang bukti dugaan korupsi pada proyek tersebut.

Kepala Dishub Malinau, Ajang Kahang saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya menghormati proses penyelidikan yang dilakukan kejaksaan.

“Kami pikir semua yang dilakukan adalah bagian dari proses penyidikan, terhadap kegiatan pembangunan dermaga speedboat tahun 2023,” ujarnya, dihubungi via telepon selulernya, Rabu (16/1/2025).

Ajang menambahkan, pihaknya juga sudah mendapatkan penjelasan terkait kasus tersebut. Ia pun memastikan akan tetap kooperatif selama proses penyelidikan berjalan.

“Sebagaimana juga dijelaskan kepada kami. Tentu kami sangat kooperatif dan berusaha membantu proses ini secara lebih maksimal,” imbuhnya.

Dalam proses penggeledahan yang dilakukan, Ajang mengungkapkan ada sejumlah dokumen berkaitan yang dibawa dan disita pihak kejaksaaan.

Namun, penggeledahan yang dilakukan hampir setengah hari ini, lebih ke penyitaan dokumen dan tidak melakukan pemeriksaan terhadap pegawainya secara menyeluruh.

“Dokumen yang berkaitan (disita kejaksaan). Sekitar setengah hari (lamanya penggeledahan). Cuma saat (tim kejaksaan) datang, pejabat-pejabat tidak berada di tempat karena meninjau banjir,” ungkapnya.
Dalam berita sebelumnya, Kejari Malinau melakukan penggeledahan di Kantor Dishub Kabupaten Malinau, Selasa (14/1/2025).

Penggeledahan yang dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Athur M. Silalahi, S.H ini, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan dana pekerjaan rehabilitasi Dermaga Pelabuhan Speedboat Malinau Tahun Anggaran 2023.

Menurut laman LPSE di https://lpse.malinau.go.id/eproc4/lelang/3202321/pengumumanlelang, diketahui proyek rehabilitasi dermaga Pelabuhan Speedboat Malinau ini dilelang dengan nama tender Pengadaan Ponton dan Tresle Pelabuhan Speedboat.

Tanggal pembuatan 31 Mei 2023 dan statusnya sudah selesai saat ini. Proyek pekerjaan konstruksi yang berada di satuan kerja Dinas Perhubungan Malinau tersebut dianggarkan Rp1.895.250.000. Pemenang tender CV. Natalie Mandiri dengan penawaran yang terkoreksi Rp1.855.960.000. (tk01/*)

Artikel ini telah dibaca 186 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ribuan Peserta Meriahkan Electric Vibes Run 2025

15 September 2025 - 18:42

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perkuat Petani Lokal Lewat Bantuan Alat Pertanian

15 September 2025 - 18:22

Bantah Tudingan, PT PRI Ungkap Hasil Uji Limbah Terbaru di Bawah Baku Mutu

15 September 2025 - 17:45

Wali Kota Balikpapan Kunjungi SMP 25, Sekolah Pesisir Pertama di Atas Air

15 September 2025 - 15:43

Kodim Tarakan Pererat Hubungan dengan Warga Lewat Pembagian Sembako HUT TNI

15 September 2025 - 15:22

Sambut Perjalanan Dua Dekade PT Pertamina EP, Grup PT Pertamina Hulu Indonesia Gelar Rangkaian Aksi Sosial di Wilayah Kalimantan

15 September 2025 - 12:12

Trending di Daerah