Menu

Mode Gelap
Capaian WTP Harus Berkorelasi dengan Pembangunan Daerah Gubernur Bantu Pembangunan Masjid Al Ikhlas Polairud Polda Kaltara Gubernur Santuni Pemilik Taman Pendidikan Alquran (TPA) Pantai Amal yang Terbakar Percepat Herd Immunity, Kodim Tarakan Gelar Serbuan Vaksin Untuk Pelajar Sinergikan Pemerintah Pusat dan Daerah, Pemprov Gelar Rakor GWPP

Daerah · 15 Jan 2025 16:32 WITA ·

Penggeledahan Jaksa di Kantor Dishub Malinau, Ajang Tegaskan Tetap Kooperatif


Tim Pidana Khusus Kejari Malinau saat melakukan penyitaan dokumen berkaitan proyek pembangunan dermaga speedboat di kantor Dishub Malinau, kemarin (14/1/2025). Perbesar

Tim Pidana Khusus Kejari Malinau saat melakukan penyitaan dokumen berkaitan proyek pembangunan dermaga speedboat di kantor Dishub Malinau, kemarin (14/1/2025).

MALINAU, – Proyek Rehabilitasi Dermaga Speedboat Malinau yang menelan anggaran Rp1.855.960.000 masih dalam proses penyelidikan Tim Seksi Pidana Khusus Kejari Malinau.

Pihak kejaksaan juga sudah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Malinau, Selasa (14/1/2025), untuk mengumpulkan barang bukti dugaan korupsi pada proyek tersebut.

Kepala Dishub Malinau, Ajang Kahang saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya menghormati proses penyelidikan yang dilakukan kejaksaan.

width"400"

“Kami pikir semua yang dilakukan adalah bagian dari proses penyidikan, terhadap kegiatan pembangunan dermaga speedboat tahun 2023,” ujarnya, dihubungi via telepon selulernya, Rabu (16/1/2025).

width"400"

Ajang menambahkan, pihaknya juga sudah mendapatkan penjelasan terkait kasus tersebut. Ia pun memastikan akan tetap kooperatif selama proses penyelidikan berjalan.

“Sebagaimana juga dijelaskan kepada kami. Tentu kami sangat kooperatif dan berusaha membantu proses ini secara lebih maksimal,” imbuhnya.

Dalam proses penggeledahan yang dilakukan, Ajang mengungkapkan ada sejumlah dokumen berkaitan yang dibawa dan disita pihak kejaksaaan.

Namun, penggeledahan yang dilakukan hampir setengah hari ini, lebih ke penyitaan dokumen dan tidak melakukan pemeriksaan terhadap pegawainya secara menyeluruh.

“Dokumen yang berkaitan (disita kejaksaan). Sekitar setengah hari (lamanya penggeledahan). Cuma saat (tim kejaksaan) datang, pejabat-pejabat tidak berada di tempat karena meninjau banjir,” ungkapnya.
Dalam berita sebelumnya, Kejari Malinau melakukan penggeledahan di Kantor Dishub Kabupaten Malinau, Selasa (14/1/2025).

Penggeledahan yang dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Athur M. Silalahi, S.H ini, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan dana pekerjaan rehabilitasi Dermaga Pelabuhan Speedboat Malinau Tahun Anggaran 2023.

Menurut laman LPSE di https://lpse.malinau.go.id/eproc4/lelang/3202321/pengumumanlelang, diketahui proyek rehabilitasi dermaga Pelabuhan Speedboat Malinau ini dilelang dengan nama tender Pengadaan Ponton dan Tresle Pelabuhan Speedboat.

Tanggal pembuatan 31 Mei 2023 dan statusnya sudah selesai saat ini. Proyek pekerjaan konstruksi yang berada di satuan kerja Dinas Perhubungan Malinau tersebut dianggarkan Rp1.895.250.000. Pemenang tender CV. Natalie Mandiri dengan penawaran yang terkoreksi Rp1.855.960.000. (tk01/*)

Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

MHA Punan Batu Benau Melayangkan Surat ke Pos Pengaduan Gakkum LHK Kaltara

7 Februari 2025 - 15:13 WITA

Bakorumkris PT Pertamina EP Bunyu Field Salurkan Bantuan Sosial bagi Masyarakat

7 Februari 2025 - 14:44 WITA

Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

7 Februari 2025 - 14:29 WITA

DKP Kaltara Tegaskan Tambat Kapal Tongkang di Wilayah Tangkap Nelayan Pelanggaran

7 Februari 2025 - 07:57 WITA

Ruang Laut Tarakan Dikuasai Kapal Niaga, Nelayan Ngadu ke DPRD

7 Februari 2025 - 07:28 WITA

MK Tolak Permohonan PKPU Said Agil-Hendrik, Pelantikan Ibrahim-Sabri Sesuai Jadwal

6 Februari 2025 - 07:30 WITA

Trending di Daerah