TANJUNG SELOR, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara membidik Gedung Kantor Diklat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara dalam penyidikan dugaan korupsi. Nominal kerugian negara dari pembangunan gedung yang ada di Jalan Rajawali, Tanjung Selor ini masih dalam proses perhitungan.
Menurut keterangan pihak Kejati Kaltara, disampaikan Aspidsus, Nurhadi Puspandoyo proyek pembangunan Gedung Diklat BPSDM Kaltara menggunakan anggaran tahun 2021-2023. Dengan pengerjaan proyek terbagi dalam 3 tahap.
Terlihat dari luar, gedung tersebut tampak mewah dengan sejumlah tampilan interiornya. Namun, jika didekati ternyata di beberapa bagian gedung memperlihatkan beberapa keretakan di dindingnya.
“Saya sudah dimintai dimintai keterangan (penyidik Kejati Kaltara), terkait kondisi gedung ini. Yang saya sampaikan, yah apa yang saya lihat dan rasakan kondisi sekarang ini,†kata Kepala BPSDM Kaltara, Rohadi, saat ditemui di ruangannya, Rabu (19/2/2025)
Diakuinya, sejak menjabat sebagai Kepala BPSDM Kaltara pada Oktober 2024 lalu, ia langsung menempati gedung kantor tersebut. Keluhan dan peringatan dari beberapa staff mengenai kondisi kantor juga sering diterimanya.
Nurhadi mengungkapkan, beberapa sisi gedung, sudah mengalami keretakan. Termasuk pada sisi lantai gedung ada yang mulai turun, kemungkinan lantaran pondasi awal yang tidak kuat.
Masih tampak mengkhawatirkan, meski kerap kali dilakukan perbaikan oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kaltara.
“Waktu pertama saya kesini, saya sudah dikasih tahu oleh staff agar hati-hati. Karena ada beberapa sisi yang membahayakan. Bahkan lantainya, ada yang sudah mulai teturun. Nah, sudah ada beberapa kali perbaikan di lantainya. Tapi saya tidak tahu, apakah itu pemeliharaan atau renovasi, saya tidak tahu,” bebernya.
Ia pun mengaku terpaksa harus menempati gedung kantor yang awalnya di peruntukan tempat diklat tersebut, karena rencananya gedung BPSDM Kaltara akan di tempatkan di Kawasan Kota Baru Mandiri (KBM) yang saat ini masih proses pembangunan.
Meski secara kondisi gedung secara umum enggan di rincikannya, namun ia mengaku masih bisa melaksanakan tugas-tugas yang menjadi tupoksi BPSDM Kaltara.
“Ini kan sementara kita tempati. Karena gedung BPSDM masih dibangun. Apalagi selama ini, BPSDM hanya ngontrak. Kalau di tanya masih bisa digunakan gedung ini, yah masih bisa,” pungkasnya. (**)