Menu

Mode Gelap

Daerah

Tegaskan Sesuai SOP, Perhitungan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Gedung BPSDM Masih Berjalan


					Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltara, Amiek Mulandari saat memberikan keterangan pers terkait penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Perkim Kaltara, Rabu (19/2/2025). Perbesar

Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltara, Amiek Mulandari saat memberikan keterangan pers terkait penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Perkim Kaltara, Rabu (19/2/2025).

TANJUNG SELOR, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) akhirnya buka suara, usai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kaltara, Selasa (18/2/2025).

Kepala Kejati (Kajati) Kaltara, Amiek Mulandari saat dikonfirmasi mengatakan penggeledahan dilakukan berkaitan dengan dugaan korupsi pada pembangunan Gedung Diklat Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara.

width"300"

“Kami sedang melakukan penyidikan terkait adanya dugaan korupsi di pembangunan gedung BPSDM Kaltara,” katanya, Rabu (19/2/2025).

Amiek memastikan, setiap tindakan yang dilakukan sudah sesuai prosedur. Tindakan penggeledahan berdasarkan surat perintah Kajati Kaltara dan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Samarinda.

“Tindakan ini merupakan rangkaian tindakan penyidikan dan sah dilakukan berdasarkan surat perintah dari Kejati Kaltara dan izin penggeledahan Ketua pengadilan Tipikor pada PN samarinda,” tegasnya.

Soal kerugian negara dari dugana korupsi yang dimaksud, Amiek menuturkan masih harus melakukan penyidikan lanjutan, termasuk audit nantinya.

Meski demikian, ia katakan sejumlah dokumen sudah dikumpulkan yang nantinya juga akan digunakan sebagai bahan menentukan jumlah kerugian negara yang ditimbulkan.

“Inikan baru awal penyidikan dan proses perhitungan (nominal kerugian negara) kan sedang berjalan. Jadi tolong sabar dulu,” ujarnya.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo menambahkan, penyelidikan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Selanjutnya, ditindak lanjuti sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Ditemukanlah bukti awal dan kita sepakat untuk naik ke tingkat penyidikan. Kemudian kita langsung melakukan penggeledahan dengan menyasar Kantor PUPR Perkim Kaltara,” katanya.

Ia tambahkan, 8 orang saksi sudah dimintai keterangan. Diantaranya, pihak yang dianggap berkaitan dengan proyek pembangunan Gedung Diklat BPSDM Kaltara anggaran tahun 2021-2023, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial RA.

Saat ini pihaknya pun sedang melakukan perhitungan kerugian negara yang ditimbulkan atas dugaan korupsi itu. Namun ia terangkan, pengerjaan proyek pembangunan pada Gedung Diklat BPSDM Kaltara itu terbagi atas 3 tahap.

“Proses pembangunan yang diduga menimbulkan kerugian negara dilihat dari kondisi gedung yang tidak representatif. Nanti, untuk kerugian negara yang ditimbulkan, akan kami minta perhitungan ke pejabat auditor yang berwenang,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya telah menyita beberapa dokumen dari penggeledahan yang dilakukan di Kantor PUPR Perkim Kaltara.

Dokumen tersebut didapatkan dari beberapa ruangan, diantaranya ruangan Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara, ruangan Bidang Cipta Karya PUPR Perkim Kaltara serta di ruangan workshoop PUPR Perkim Kaltara yang berada di Tanjung Palas Hulu, Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan.

Meski dari penyidikan yang dilakukan sudah mengerucut ke sejumlah nama yang dianggap bertanggung jawab dalam dugaan korupsi tersebut, namun Nurhadi mengaku masih perlu dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Kalau di tanya siapa tersangkanya, yang jelas yang bertanggung jawab atas pembangunan gedung itu. Kemudian yang diperiksa adalah, yang di anggap mengetahui tentang seluk beluk pembangunan diklat BPSDM itu. Jadi siapapun yang mengetahui, akan kami panggil semua,” tegasnya. (**)

Artikel ini telah dibaca 100 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pengurus Pakuwaja Tarakan Dilantik 3 Agustus 2025, Targetkan Dihadiri 1.000 Undangan

21 Juli 2025 - 06:17

Basuki Tinjau Progres Pembangunan Jalan KIPP 1B-1C, Dorong Kualitas dan Ketepatan Waktu

20 Juli 2025 - 20:58

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, meninjau langsung pembangunan jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1B dan 1C, pada Sabtu (19/07/2025).

Perayaan HUT ke-15, Paguyuban Putra Manyar Tarakan Perkuat Persaudaraan

20 Juli 2025 - 18:12

Adyansa Terpilih Aklamasi Nakhodai HIPMI Tarakan

20 Juli 2025 - 15:24

Walikota Khairul Serukan Pengusaha Muda Jadi Lokomotif Ekonomi Mandiri, Tinggalkan Ketergantungan SDA

20 Juli 2025 - 15:05

Kejurprov Petanque jadi Ajang Pencarian Atlet Unggulan

20 Juli 2025 - 11:08

Trending di Daerah