Menu

Mode Gelap

Daerah · 26 Feb 2025

Hendak Buang BB 7 Bungkus Sabu, A Dibekuk Ditreskoba Polda Kaltara


					Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Kota Tarakan. Pada hari minggu 23 feb 2025 sekitar pkl 22.00 wita. Perbesar

Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Kota Tarakan. Pada hari minggu 23 feb 2025 sekitar pkl 22.00 wita.

TANJUNG SELOR, – Seorang pemuda berinisial A, diamankan Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara (Kaltara) sekira pukul 22.00 Wita di Jalan Cendana RT 20 No.86, Kelurahan Sebengkok, Kecamatan Tarakan Tengah, Minggu (23/2/2025).

Direktur Resnarkoba Polda Kaltara, Kombes Pol Ronny Tri Prasetyo Nugroho menuturkan, pengungkapan kasus peredaran narkoba di Kota Tarakan ini, saat tim opsnal Dit Reskoba Polda Kaltara mendapati pelaku hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

width"300"
width"300"
width"300"
width"300"

“Penangkapan dilakukan setelah tim opsnal menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di daerah tersebut,” katanya, Rabu (26/2/2025).

width"400"
width"400"
width"200"
width"300"
width"400"
width"400"
width"400"

Setelah melakukan penyelidikan, tim bergerak dan berhasil menangkap A di lokasi kejadian. Saat penangkapan, tersangka berusaha menghilangkan barang bukti dengan menjatuhkan 7 bungkus plastik bening berisi sabu, di samping motor yang digunakannya.

width"300"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"

“Tim berhasil mengamankan barang bukti (BB) 7 bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 0,96 gram. Kami amankan juga 1 unit handphone, sepeda motor, uang yang diduga hasil penjualan Rp1.280.000 dan bungkus rokok yang digunakan untuk menyimpan sabu,” ungkapnya.

Dari hasil interogasi, A mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang berinisial AC. Tim opsnal langsung melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan AC, namun hingga saat ini belum ditemukan dan masih dalam pencarian.

width"400"
width"400"

“Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polda Kaltara. Kami proses lebih lanjut sesuai laporan Polisi nomor: LP/ A/ 09/ II/ 2025/ SPKT. DITRESNARKOBA,” tegasnya.

Ia tambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

“Kami imbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi, terkait peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban,” harapnya. (hr)

Artikel ini telah dibaca 104 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dukung Dampak Positif Hulu Migas, PEP Tarakan FIeld Terapkan Tata Kelola Program CSR yang Unggul dan Berkelanjutan

20 Agustus 2025 - 11:31

KIP Kaltara Minta Pertamina Buka-bukaan Data CSR

20 Agustus 2025 - 11:25

El John Pageants Festival 2025 Warnai Lenggok Budaya Sebagai Daya Saing Ibu Kota Nusantara

20 Agustus 2025 - 09:15

Rentetan Tersangka Korupsi BPSDM Kaltara Bertambah Jadi Lima Orang

20 Agustus 2025 - 08:55

Efisiensi Anggaran, Bupati Syarwani Siapkan Strategi Gabungkan Kegiatan OPD

20 Agustus 2025 - 08:02

Belajar Lebih Personal, Kerja Lebih Efisien: Begini Dampak AI di 2025

20 Agustus 2025 - 06:50

Trending di Daerah