Menu

Mode Gelap

Daerah

Kejari Tarakan Musnahkan Barang Bukti Perkara, Ada yang Dilelang Terbuka


					Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan memimpin pemusnahan barang bukti dari 62 perkara selama tahun 2024 lalu, kegiatan dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Tarakan, dihadiri Kepala BNNK Tarakan, Asisten I Pemkot Tarakan, dan kepala Pengadilan Negeri Tarakan, Selasa (25/2/2025).

Perbesar

Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan memimpin pemusnahan barang bukti dari 62 perkara selama tahun 2024 lalu, kegiatan dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Tarakan, dihadiri Kepala BNNK Tarakan, Asisten I Pemkot Tarakan, dan kepala Pengadilan Negeri Tarakan, Selasa (25/2/2025).

TARAKAN – Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan memimpin pemusnahan barang bukti dari 62 perkara selama tahun 2024 lalu, kegiatan dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Tarakan, dihadiri Kepala BNNK Tarakan, Asisten I Pemkot Tarakan, dan kepala Pengadilan Negeri Tarakan, Selasa (25/2/2025).

Kepala Kejari Tarakan, Meilany menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 62 perkara dengan jenis perkara sebanyak 15.

“Narkotika 21 perkara, penipuan 3, pengeroyokan 1, perlindungan Anak 15, penganiayaan 3, penganiayaan terhadap pejabat yang sedang bertugas 1 perkara, tindak pidana pencurian dengan kekerasan 1 perkara, perjudian 2 perkara, penebangan kayu 2 perkara, larangan penggunaan sajam 2 perkara, pembunuhan 1 perkara, kekerasan terhadap anak 1 perkara, kejahatan yang membahayakan keamanan umum, orang atau barang 2 perkara, asusila 6 perkara, transaksi elektronik 1 perkara,” urainya.

Kajari menegaskan, perkara-perkara tersebut sudah inkrah dan ada upaya hukum hingga kasasi. Selain itu, terdapat pula beberapa barang bukti yang akan dilelang pada Jumat mendatang.

“Barang bukti yang dilelang akan kami laksanakan di hari jumat itu yang 35 juta ke bawah. Itu penjualan langsung, harganya sudah di tafsir langsung oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tarakan,” ujarnya.

Beberapa barang yang akan dilelang seperti mesin speedboat, mobil, sepeda motor, handphone dan lainya.

Semua masyarakat kota Tarakan boleh datang dan ikut mengambil bagian dan boleh melihat langsung barang yang akan dilelang, karena barangnya apa adanya. Survei dapat dilakukan di kantor Kejari Tarakan. (ary/Iik)

Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

FLS3N 2025 Tingkat Provinsi, Hasanuddin Dorong Peserta Ekspresikan Seni dan Jaga Sportivitas

28 Juli 2025 - 21:18

Wali Kota Tarakan Hadiri Deklarasi Kampung Tematik, Dukung Inovasi Bebas Narkoba

28 Juli 2025 - 20:35

Kecelakaan Laut di Nunukan, Speedboat Hancur dan Motoris Tewas

28 Juli 2025 - 20:15

242 Pelanggar Terjaring dalam Operasi Patuh Kayan 2025 di Bulungan

28 Juli 2025 - 20:05

Dapat Penghargaan JMSI, Kapolres Inhu Tegaskan Komitmen Perkuat Kolaborasi

28 Juli 2025 - 19:55

Kemasan Durian Jadi Kedok Baru Pengedar Narkoba di Perbatasan

28 Juli 2025 - 19:44

Trending di Kriminal