Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS – Seorang Remaja Terbakar dalam Insiden Kebakaran di Tanjung Selor Capaian WTP Harus Berkorelasi dengan Pembangunan Daerah Gubernur Bantu Pembangunan Masjid Al Ikhlas Polairud Polda Kaltara Gubernur Santuni Pemilik Taman Pendidikan Alquran (TPA) Pantai Amal yang Terbakar Percepat Herd Immunity, Kodim Tarakan Gelar Serbuan Vaksin Untuk Pelajar

Daerah · 11 Mar 2025 20:51 WITA ·

Monitoring Minyak Kita di Tana Tidung, Polres Dapati Ketidaksediaan Alat Ukur Sesuai Standar


Memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dan untuk melindungi konsumen dari potensi penyelewengan, Sat Reskrim Polres Tana Tidung melakukan kegiatan monitoring terhadap distribusi dan kualitas minyak goreng subsidi di wilayah Kabupaten Tana Tidung. Perbesar

Memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dan untuk melindungi konsumen dari potensi penyelewengan, Sat Reskrim Polres Tana Tidung melakukan kegiatan monitoring terhadap distribusi dan kualitas minyak goreng subsidi di wilayah Kabupaten Tana Tidung.

Tana Tidung – Memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dan untuk melindungi konsumen dari potensi penyelewengan, Sat Reskrim Polres Tana Tidung melakukan kegiatan monitoring terhadap distribusi dan kualitas minyak goreng subsidi di wilayah Kabupaten Tana Tidung.

Monitoring bersama Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop) Kabupaten Tana Tidung ini menemukan adanya ketidaksesuaian dalam pengemasan Minyak Kita.

“Dalam kegiatan tersebut, ditemukan beberapa hal yang perlu diperhatikan. Salah satunya tidak dilakukannya pengecekan atau uji tera terhadap minyak goreng subsidi merk Minyak Kita kemasan jerigen 5 liter,” ujar Kapolres Tana Tidung, AKBP Erwin Syahputra Manik.

Hal ini disebabkan karena ketidaktersediaan alat ukur yang memenuhi standar yang diperlukan untuk melakukan uji tera secara tepat. Sehingga, minyak goreng bersubsidi ini sampai pada masyarakat sebagai pembeli tidak sesuai dengan takaran.

width"400"

Selain itu, hasil uji tera yang dilakukan oleh Unit Metrologi Legal Dinas Perindagkop Kabupaten Tana Tidung juga menunjukkan adanya variasi berat dan volume isi, pada masing-masing kemasan meskipun berasal dari satu produsen yang sama.

“Temuan ini menandakan adanya ketidaksesuaian dalam pengemasan yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut untuk menghindari kerugian konsumen,” tegas Kapolres.

Tidak hanya soal kualitas, harga eceran minyak goreng merk Minyak Kita di Kabupaten Tana Tidung juga terpantau mengalami kenaikan yang signifikan. Minyak goreng tersebut dijual dengan harga Rp. 20.000 per liter, jauh lebih tinggi dari harga subsidi yang ditetapkan.

“Hal ini terjadi karena para pedagang tidak membeli langsung dari Bulog, melainkan dari distributor yang menyebabkan harga jual naik, ditambah dengan biaya ongkos kirim yang harus ditanggung,” katanya lagi.

Pihak berwenang di Tana Tidung, dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung dan Polres Tana Tidung mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada, terhadap potensi praktik yang merugikan konsumen.

“Kami akan terus melakukan pemantauan serta penegakan hukum yang diperlukan. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong transparansi dan keadilan dalam distribusi minyak goreng subsidi di wilayah Tana Tidung,” tegasnya. (*/hr)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 8/SMG Gagalkan Penyelundupan Miras di Long Nawang

27 April 2025 - 16:20 WITA

Hari Bumi, Pj. Sekprov Serukan Semangat Pemuda Peduli Lingkungan

27 April 2025 - 15:57 WITA

Kaltim dan Kaltara Sepakat Bangun Jalan Tembus Perbatasan

27 April 2025 - 15:19 WITA

MUI Kaltara Kutuk Pembantaian Israel di Palestina, Tolak Pemindahan Gaza ke Indonesia

27 April 2025 - 15:09 WITA

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 8/SMG Bantu Evakuasi Kecelakaan Mobil di Long Ampung, Malinau

27 April 2025 - 15:00 WITA

Kecam Gempuran ke Gaza Palestina, Kembali Serukan Boikot Produk Israel

27 April 2025 - 12:01 WITA

Trending di Daerah