Tana Tidung – Memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dan untuk melindungi konsumen dari potensi penyelewengan, Sat Reskrim Polres Tana Tidung melakukan kegiatan monitoring terhadap distribusi dan kualitas minyak goreng subsidi di wilayah Kabupaten Tana Tidung.
Monitoring bersama Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop) Kabupaten Tana Tidung ini menemukan adanya ketidaksesuaian dalam pengemasan Minyak Kita.
“Dalam kegiatan tersebut, ditemukan beberapa hal yang perlu diperhatikan. Salah satunya tidak dilakukannya pengecekan atau uji tera terhadap minyak goreng subsidi merk Minyak Kita kemasan jerigen 5 liter,” ujar Kapolres Tana Tidung, AKBP Erwin Syahputra Manik.
Hal ini disebabkan karena ketidaktersediaan alat ukur yang memenuhi standar yang diperlukan untuk melakukan uji tera secara tepat. Sehingga, minyak goreng bersubsidi ini sampai pada masyarakat sebagai pembeli tidak sesuai dengan takaran.

Selain itu, hasil uji tera yang dilakukan oleh Unit Metrologi Legal Dinas Perindagkop Kabupaten Tana Tidung juga menunjukkan adanya variasi berat dan volume isi, pada masing-masing kemasan meskipun berasal dari satu produsen yang sama.
“Temuan ini menandakan adanya ketidaksesuaian dalam pengemasan yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut untuk menghindari kerugian konsumen,” tegas Kapolres.
Tidak hanya soal kualitas, harga eceran minyak goreng merk Minyak Kita di Kabupaten Tana Tidung juga terpantau mengalami kenaikan yang signifikan. Minyak goreng tersebut dijual dengan harga Rp. 20.000 per liter, jauh lebih tinggi dari harga subsidi yang ditetapkan.
“Hal ini terjadi karena para pedagang tidak membeli langsung dari Bulog, melainkan dari distributor yang menyebabkan harga jual naik, ditambah dengan biaya ongkos kirim yang harus ditanggung,” katanya lagi.
Pihak berwenang di Tana Tidung, dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung dan Polres Tana Tidung mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada, terhadap potensi praktik yang merugikan konsumen.
“Kami akan terus melakukan pemantauan serta penegakan hukum yang diperlukan. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong transparansi dan keadilan dalam distribusi minyak goreng subsidi di wilayah Tana Tidung,” tegasnya. (*/hr)