TANJUNG SELOR, – Temuan penjualan MinyaKita yang tidak sesuai takaran, terus dilidik aparat kepolisian. Bahkan, produsen nakal ini terus diburu hingga ke Provinsi Jawa Timur yang menjadi penyalur minyak goreng subsidi tersebut ke wilayah Kaltara.
Direktur Kriminal Khusus (Dir Krimsus) Polda Kaltara, Kombes Pol Ronald Ardiyanto Purba mengatakan, dari hasil penyelidikan disinyalir produk minyak goreng MinyaKita yang tidak sesuai takaran tersebar di beberapa wilayah di Kaltara.
“Sudah kami temukan di Kota Tarakan hingga Kabupaten Malinau. Tapi, kita tidak bisa memberikan tindakan kepada pedagang, karena hanya menerima produk dari distributor lalu diperjualbelikan kembali,†ujarnya, Senin (17/3/2025).
Meski demikian, Ronald menyebutkan merek MinyaKita tidak hanya di produksi oleh satu perusahaan sawit. Tapi semua perusahaan sawit yang memiliki pabrik Crude Palm Oil (CPO) mempunyai kewajiban untuk membuat atau memproduksi MinyaKita beberapa persen.
Ia pun memerintahkan jajarannya untuk memburu distributor produksi MinyaKita ini ke wilayah Kaltara.
Berdasarkan informasi yang ia terima, distributor MinyaKita ini berasal dari Surabaya, Jawa Timur.
“Ini yang sedang kita kerjakan terus. Semua MinyaKita disini dari Surabaya. Kita tidak fair kalau pedagang disini yang ditindak. Karena mereka ini kan pedagang kecil. Bahkan membeli (dari distributor) itu diatas harga HET (harga eceran tertinggi). Jadi bisa dikatakan, mereka korban juga,” ungkapnya
Untuk diketahui, Direktorat Reskrimsus Polda Kaltara melakukan sidak di beberapa toko dan menemukan takaran MinyaKita hanya 850 milliliter hingga 900 milliliter. Sedangkan pada kmasan produk tertuliskan 1 liter.
“Dugaan kita, ada permainan yang dilakukan distributor dengan mengurangi takaran pada produk MinyaKita. Barang buktinya sudah kita amankan, karena ditakutkan akan terjadi kelangkaan di pasaran apalagi sudah mendekati lebaran idul fitri,” tandasnya. (**)