Menu

Mode Gelap

Kriminal

Bongkar Jaringan Sabu di Samarinda, Enam Poket Sabu Disita Polsek Kawasan Pelabuhan


					Bongkar Jaringan Sabu di Samarinda, Enam Poket Sabu Disita Polsek Kawasan Pelabuhan Perbesar

Samarinda – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Dalam sebuah rangkaian pengungkapan kasus, petugas berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Kota Samarinda.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, AKP Yusuf, S.H., M.H., membenarkan bahwa penangkapan berawal dari tertangkapnya seorang pelaku berinisial S pada Jumat (11/4/2025) sekitar pukul 19.45 WITA. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan sabu dari pamannya, MN alias A, yang beralamat di Jalan Marhusin.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Zaqi Ur Rahman, S.H., segera melakukan pengembangan dan mendatangi lokasi yang dimaksud.

Saat dilakukan penggeledahan di kediaman MN, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa enam poket sabu di dalam plastik, satu timbangan digital, satu bendel plastik klip, uang tunai Rp400.000 yang diduga hasil penjualan sabu, serta enam poket sabu tambahan yang disimpan dalam kotak earphone.

Dari pengakuan MN, sabu tersebut ia dapatkan dari seseorang berinisial H. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan H, yang mengakui sabu itu berasal dari K alias W yang tinggal di Jalan Sungai Kerbau. Tak butuh waktu lama, petugas kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap K di kediamannya.

Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek menyampaikan apresiasi atas kesigapan tim di lapangan serta mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi peredaran narkoba.

“Kami mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Pemberantasan narkoba butuh dukungan semua pihak,” tegas AKP Yusuf. (*)

Sumber : Humas Polda Kaltim

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kapolda Kaltara dan PJU Polda Kaltara Saksikan Pagelaran Wayang Kulit “Amarta Binangun” dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Lewat Via YouTube

6 Juli 2025 - 08:08

Kapolda Kaltara Jalin Silaturahmi Lewat Eksibisi Minisoccer dengan Wartawan dan Komnas HAM

4 Juli 2025 - 21:15

Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Komnas HAM RI, Perkuat Sinergi Penegakan HAM di Kaltara

4 Juli 2025 - 21:11

6 Pasangan Personel Satbrimob Polda Kaltim Ikuti Sidang BP4R: Perkuat Ikatan Keluarga Polri

4 Juli 2025 - 18:47

Polres Bulungan Gagalkan Peredaran Sabu di Sekatak, Diduga Asal Jaringan Tarakan

4 Juli 2025 - 15:47

Tegas! Dansat Brimob Polda Kaltim Pimpin Apel PTDH Dua Personel di Balikpapan

3 Juli 2025 - 11:30

Trending di TNI Polri