Menu

Mode Gelap

Kriminal · 18 Apr 2025

Bongkar Jaringan Sabu di Samarinda, Enam Poket Sabu Disita Polsek Kawasan Pelabuhan


					Bongkar Jaringan Sabu di Samarinda, Enam Poket Sabu Disita Polsek Kawasan Pelabuhan Perbesar

Samarinda – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Dalam sebuah rangkaian pengungkapan kasus, petugas berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Kota Samarinda.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, AKP Yusuf, S.H., M.H., membenarkan bahwa penangkapan berawal dari tertangkapnya seorang pelaku berinisial S pada Jumat (11/4/2025) sekitar pukul 19.45 WITA. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan sabu dari pamannya, MN alias A, yang beralamat di Jalan Marhusin.

width"400"
width"400"
width"400"

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Zaqi Ur Rahman, S.H., segera melakukan pengembangan dan mendatangi lokasi yang dimaksud.

width"300"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"

Saat dilakukan penggeledahan di kediaman MN, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa enam poket sabu di dalam plastik, satu timbangan digital, satu bendel plastik klip, uang tunai Rp400.000 yang diduga hasil penjualan sabu, serta enam poket sabu tambahan yang disimpan dalam kotak earphone.

width"300"
width"300"
width"300"
width"300"

Dari pengakuan MN, sabu tersebut ia dapatkan dari seseorang berinisial H. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan H, yang mengakui sabu itu berasal dari K alias W yang tinggal di Jalan Sungai Kerbau. Tak butuh waktu lama, petugas kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap K di kediamannya.

width"400"
width"400"

Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

width"200"
width"300"

Kapolsek menyampaikan apresiasi atas kesigapan tim di lapangan serta mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi peredaran narkoba.

width"400"
width"400"

“Kami mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Pemberantasan narkoba butuh dukungan semua pihak,” tegas AKP Yusuf. (*)

width"400"
width"400"

Sumber : Humas Polda Kaltim

width"400"
width"400"
Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Satuan Brimob Polda Kaltim Gelar Sholat Ghaib dan Doa Bersama untuk Affan Kurniawan

29 Agustus 2025 - 22:49

Tanggap Cepat, Brimob Samarinda Amankan TKP Kebakaran di Lok Bahu

29 Agustus 2025 - 22:20

Brimob Berau dan Tim SAR Gabungan Cari Korban Hilang di Sungai Kelay

29 Agustus 2025 - 21:55

Polda Kalimantan Utara Gelar Sholat Ghoib dan Doa Bersama Untuk Pengemudi Ojol Almarhum Affan Kurniawan

29 Agustus 2025 - 21:25

Gerak Cepat, Polresta Bulungan Amankan Pelaku pencurian Motor 

29 Agustus 2025 - 10:56

Kapolda Kaltara Pimpin Jalan Santai Bersama Personel, Bangun Kebersamaan dan Semangat Sehat

29 Agustus 2025 - 10:05

Trending di Daerah