TANJUNG SELOR, – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara melakukan meminta keterangan saksi ahli konstruksi, untuk memastikan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara dengan spesifikasi yang dilaporkan.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) pada Kejati Kaltara, Nurhadi menuturkan pihaknya meminta keterangan saksi ahli konstruksi dari salah satu Universitas yang ada di Surabaya. Hasilnya, ternyata benar proyek pembangunan gedung diduga tidak sesuai spesifikasi dan RAB.
“Berdasarkan keterangan saksi ahli konstruksi, ada beberapa material yang digunakan namun tidak sesuai dengan spesifikasi dan RAB. Misalnya di RAB itu harus pakai besi, tapi diganti dengan baja ringan, karena harga (menggunakan baja ringan) yang lebih murah,” katanya, Kamis (24/4/2025).
Dugaan ketidaksesuaian spesifikasi ini, kata dia dilakukan pada pengerjaan proyek tahap pertama dan kedua. Dari ketidaksesuaian inilah, kemudian para pelaku yang diduga terlibat meraup keuntungan dengan memperkaya diri dari proyek tersebut.
“Ada upaya untuk memperkaya diri dalam proyek itu. Korupsi yang dilakukan terjadi di semua tahap pembangunan,†imbuhnya.
Meski demikian, Nurhadi mengungkapkan pihaknya belum bisa memastikan nilai kerugian negara lantaran masih akan berkoordinasi dengan auditor.
Namun, nantinya keterangan yang didapatkan dari saksi ahli konstruksin akan disampaikan ke auditor yang berwenang untuk melakukan perhitungan kerugian negara.
“Banyak sekali spek yang dicolong dalam proyek itu. Tapi kalau untuk jumlahnya (kerugian), nanti akan kita bawa dulu ke auditor. Nanti keterangan saksi ahli ini yang kita bawa ke auditor untuk menghitung berapa kerugian negara yang ditimbulkan,” pungkasnya.
Selain itu, hingga saat ini pihaknya juga belum menetapkan siapa yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi proyek pembangunan BPSDM Kaltara yang menelan anggaran hingga miliaran rupiah. Sementara pihaknya masih mengumpulkan sejumlah bukti berkaitan dan keterangan saksi.
Ia pun mengungkapkan, sejauh ini sudah meminta keterangan lebih 20 orang saksi. Lalu, berdasarkan fakta keterangan saksi, penyidik menemukan adanya aliran dana yang masuk ke rekening pribadi.
Nurhadi mengaku belum bisa membeberkan jumlah dan penerima aliran dana harap tersebut. Namun, ia targetkan akan mengungkap tersangka dala kasus ini dalam waktu dekat.
“Insya Allah, minggu-minggu ini atau minggu depan (keterangan saksi ahli konstruksi) akan kita bawa ke auditor. Sebelum ada tersangka, saat kita masih fokus untuk koordinasi dengan auditor dulu. Setelah semuanya jelas dan alat bukti lengkat, kita akan tetapkan tersangka,†tegasnya. (**/rn)