TARAKAN – Uang ratusan juta rupiah di rekening Bank raib dalam sejam, dialami oleh warga Tarakan, Iskandar belum lama ini.
Ia mengalami kerugian besar setelah rekening Bank Negara Indonesia (BNI) miliknya diduga dibobol oleh pihak tak dikenal senilai Rp 575 juta melalui aplikasi Wondr BNI.
Iskandar mengungkapkan, peristiwa ini bermula ketika Ia dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Orang tersebut menawarkan layanan “upgrade NPWP” dan memintanya untuk membeli materai elektronik senilai Rp10.000 melalui aplikasi Wondr BNI.

Korban juga sempat melakukan panggilan video kepada pelaku agar lebih yakin bahwa orang yang menghubungi merupakan pegawai pajak.



“Saya percaya karena latar belakangnya menunjukkan kantor DJP Tarakan (video call). Tapi setelah saya beli materai elektronik, aplikasi Wondr BNI saya langsung tidak bisa diakses,†ujar Iskandar, Rabu 30 Maret lalu.
Setelah itu, uang di rekening korban terkuras melebihi batas transaksi harian. Padahal limit penarikan harian Rp 100 juta namun di transaksi tersebut mencapai 500 juta lebih dalam satu jam.

“Limit penarikan harian rekening saya hanya Rp100 juta, tapi ini bisa sampai Rp575 juta dalam satu jam. Tidak masuk akal,†katanya.
Lebih janggal lagi, selama pembobolan berlangsung, tidak ada notifikasi transaksi yang masuk ke ponsel miliknya. Iskandar menduga wajahnya yang terekam saat video call dimanfaatkan untuk mengakses aplikasi Wondr BNI, mengingat aplikasi tersebut menggunakan sistem pengenalan wajah.
“Saya menduga sistem keamanan BNI diretas oleh orang dalam atau pihak yang paham betul soal sistem internal mereka. Ini bukan ulah sembarangan,†lanjutnya.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Tarakan pada 16 April 2025 sebagai dugaan penipuan online. Iskandar juga telah menghubungi pihak BNI, yang menyatakan akan melakukan investigasi internal selama 12 hari kerja.
“Yang saya pertanyakan, bagaimana proteksi dari BNI? Kalau sistemnya bisa dijebol, tentu pihak bank harus bertanggung jawab,†tegasnya.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Ridho Pandu Abdilah mengatakan masih akan mengecek apakah laporan tersebut sudah diterima atau belum.
“Kami cek dulu ya,” ujarnya melalui pesan singkat. (**)