Menu

Mode Gelap

Daerah

Tiga Pengedar Sabu Diciduk Polres Bontang, Sabu Seberat 8,54 Gram Disita


					Polres Bontang kembali berhasil memberantas peredaran narkotika dengan menangkap tiga orang pria terduga pengedar sabu di lokasi berbeda. Penangkapan dilakukan oleh jajaran Sat Resnarkoba Polres Bontang dan Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan, Jumat (23/05/2025).

Perbesar

Polres Bontang kembali berhasil memberantas peredaran narkotika dengan menangkap tiga orang pria terduga pengedar sabu di lokasi berbeda. Penangkapan dilakukan oleh jajaran Sat Resnarkoba Polres Bontang dan Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan, Jumat (23/05/2025).

Bontang – Polres Bontang kembali berhasil memberantas peredaran narkotika dengan menangkap tiga orang pria terduga pengedar sabu di lokasi berbeda. Penangkapan dilakukan oleh jajaran Sat Resnarkoba Polres Bontang dan Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan, Jumat (23/05/2025).

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon mengungkapkan, penangkapan pertama dilakukan terhadap pria berinisial MSAK (32) di Jln. Selat Karimata 2 RT 26, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan.

width"300"

“MSAK ini tertangkap tangan menyerahkan dua bungkus sabu kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli sekira pukul 17.30 Wita,” ujarnya, Minggu (25/5/2025).

Dari penggeledahan, polisi menyita sabu seberat 2,55 gram, alat hisap (bong), plastik klip, sedotan modifikasi, satu unit handphone, dan uang tunai Rp450.000.

Selanjutnya, pada malam harinya, sekitar pukul 21.25 Wita, Tim Sat Resnarkoba Polres Bontang mengamankan pria berinisial MS (39) di kawasan Jl. Raden Patah RT.01, Kelurahan Berbas Pantai.

“Waktu hendak kami amankan, MS mencoba membuang satu bungkus plastik bening berisi sabu seberat 0,37 gram. Tapi berhasil digagalkan petugas,” ungkap Kasat Resnarkoba.

MS juga kedapatan membawa satu unit handphone android yang diduga digunakan dalam transaksi.

Berdasarkan informasi dari MS, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap MT (40), warga Tanjung Laut, di rumah kontrakannya di Kelurahan Berbas Pantai.

Dalam penggeledahan, ditemukan 15 bungkus plastik bening berisi sabu seberat total 5,62 gram yang disembunyikan di dalam panci listrik dan sebuah helm hitam.

Selain itu, turut diamankan satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp700.000 yang diduga hasil transaksi.

“Total sabu yang disita dari ketiga tersangka sebanyak 8,54 gram. Saat ini ketiganya sudah kami amankan di Polres Bontang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya. (*)

 

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dit Samapta Polda Kaltara Turut Langsung Padamkan Kebakaran Lahan di KM 4

25 Juli 2025 - 22:56

ASN Kemenkes RSUP IKN Dalami Ekosistem IKN pada Hari Kedua Induction Program

25 Juli 2025 - 22:49

APKESMI Dorong Penguatan Layanan Primer dan Penanganan TB Anak di Semiloka Nasional

25 Juli 2025 - 22:18

PTMB Rampungkan Perbaikan, Distribusi Air Balikpapan Mulai Normal

25 Juli 2025 - 21:00

Komisi I DPRD Dorong Pemekaran Desa Binusan Dalam dan Ujang Fatimah

25 Juli 2025 - 20:29

Tarakan-Unhas Kerja Sama Pendidikan Dokter Gigi Spesialis, Dukung Pemerataan Layanan Kesehatan

25 Juli 2025 - 20:15

Trending di Daerah