Menu

Mode Gelap

Daerah

Peninjauan Lahan Dijadwal Ulang, Pelapor Merasa Dirugikan


					Peninjauan Lahan Dijadwal Ulang, Pelapor Merasa Dirugikan Perbesar

TARAKAN – Peninjauan lahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) terkait dugaan penyerobotan lahan oleh PT Phoenix Resources Internasional (PRI), yang dijadwalkan pada Kamis (5/6/2025), mendadak dibatalkan. Pembatalan ini membuat pihak pelapor kecewa dan menduga adanya kejanggalan.

Penasihat hukum pelapor, Abdul Rahman, menyampaikan bahwa pembatalan dilakukan atas dasar permohonan dari PT PRI, yang membuat pihaknya merasa dirugikan baik secara waktu maupun materi.

“Kami sangat keberatan dengan pembatalan peninjauan lokasi. Ini menimbulkan tanda tanya besar, seolah ada sesuatu yang ingin disembunyikan. Padahal, klien kami hanya ingin membuktikan secara materil,” ujarnya.

width"250"

Ia menambahkan, pihak penyidik Polda Kaltara telah menyampaikan bahwa peninjauan akan dijadwal ulang, namun belum ada kepastian waktu. Pihaknya berharap proses ini tidak terus ditunda karena menyangkut hak hukum kliennya.

width"400"
width"450"
width"400"

Abdul Rahman menjelaskan bahwa lahan yang disengketakan awalnya dimiliki oleh seorang perempuan bernama Fadaya sejak tahun 1988, dengan luasan 10 hektare yang terdiri dari 3 hektare tambak dan 7 hektare tanah kosong. Sekitar tahun 1990–1991, 7 hektare dari lahan tersebut dijual kepada Edi Tamrin dengan pembagian dalam empat surat, diantaranya 2 hektare atas nama Fadaya, 2 hektare atas nama Arafik, 1 hektare atas nama Ambo Tuo dan 2 hektare atas nama Samsudin.

Pada tahun 1999–2001, Fadaya kembali menjual seluruh 10 hektare kepada Haji Sahariyah, yang kemudian pada 2007 menjualnya kepada PT Cipmil. Anehnya, di tahun yang sama, Edi Tamrin juga menjual 7 hektare kepada PT Cipmil, sehingga total klaim lahan yang dimiliki perusahaan tersebut menjadi 17 hektare, padahal luas fisik hanya 10 hektare.

width"300"

“Ini jadi aneh, bagaimana bisa 10 hektare menjadi 17 hektare hanya karena klaim surat,” ungkapnya.

Yang menjadi dasar keberatan pelapor adalah ketidaksesuaian posisi fisik dan batas-batas dalam surat yang dimiliki Edi Tamrin. Dalam suratnya, batas utara adalah Baharudin. Kemudian lahan yang dimiliki PT Cipmil dan berbatasan dengan lahan milik pelapor, dibeli PT Cipmil dari seseorang yang bernama Julius Tombi. Lahan milik Julius Tombi menjadi saksi batas sebelah kanan dari lahan pelapor.

“Harusnya tanah yang dibeli PT Cipmil ini batas utaranya adalah Baharudin bukan Julius Tombi. Justru dengan membeli dari Julius Tombi, mereka secara tidak langsung mengakui bahwa posisi lahan mereka ada di tempat klien kami,” katanya.

Rahman juga menuturkan bahwa lahan yang saat ini diklaim oleh PT Cipmil dan telah dibangun fisik di atasnya, sebenarnya telah lama dimiliki oleh kliennya melalui pembelian sah dari Asri, Feri, dan Maya, dengan bukti surat lengkap dan batas yang jelas berbatasan dengan PT LGU.

Atas dasar konflik kepemilikan dan dugaan penyerobotan, pelapor telah resmi melaporkan perkara ini ke kepolisian sejak dua bulan lalu. Namun hingga saat ini, peninjauan di lapangan belum juga terlaksana.

“Kalau mereka merasa punya lahan yang sah, kenapa takut untuk dibuktikan di lapangan? Ini justru semakin menguatkan kecurigaan kami adanya penyerobotan,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Sapi Presiden Disembelih hasilkan 400 KG untuk Warga Balikpapan Barat

7 Juni 2025 - 16:42

Tanggapi Aspirasi Mahasiswa Hukum, Dishub Balikpapan Revisi Aturan Kendaraan Berat Demi Keselamatan Jalan

7 Juni 2025 - 14:30

Telkomsel Bagikan Hewan Kurban ke Lebih dari 600 Titik Prioritas di Seluruh Penjuru Indonesia, Sambungkan Senyuman di Momen Iduladha 1446 H

6 Juni 2025 - 21:14

Semangat Berbagi Rajut Kebersamaan Sambut Idul Adha 1446 H, PT KPB Tebar 36 Hewan Kurban untuk Warga Kota Balikpapan dan Kabupaten PPU

6 Juni 2025 - 20:59

Rayakan Iduladha 1446 Hijriah, Kilang Pertamina Unit Balikpapan Salurkan 228 Ekor Hewan Kurban Untuk Masyarakat

6 Juni 2025 - 20:41

Idul Adha Hijau, DLH Balikpapan Ajak Masyarakat Kurangi Sampah Plastik

6 Juni 2025 - 19:53

Trending di Daerah