Menu

Mode Gelap

Kriminal

Waspada! Oknum Mengaku Anggota Polisi Buka Praktik Pembuatan SIM Ilegal di Bulungan


					Salah satu postingan di media sosial yang diunggah oleh warga Kabupaten Bulungan memicu kekhawatiran di masyarakat. Postingan tersebut menyebutkan adanya seorang oknum yang mengaku sebagai anggota polisi bernama Irvan Wirayudha berpangkat AIPDA yang membuka praktik pembuatan SIM di wilayah hukum Polresta Bulungan. Perbesar

Salah satu postingan di media sosial yang diunggah oleh warga Kabupaten Bulungan memicu kekhawatiran di masyarakat. Postingan tersebut menyebutkan adanya seorang oknum yang mengaku sebagai anggota polisi bernama Irvan Wirayudha berpangkat AIPDA yang membuka praktik pembuatan SIM di wilayah hukum Polresta Bulungan.

TANJUNG SELOR, – Salah satu postingan di media sosial yang diunggah oleh warga Kabupaten Bulungan memicu kekhawatiran di masyarakat. Postingan tersebut menyebutkan adanya seorang oknum yang mengaku sebagai anggota polisi bernama Irvan Wirayudha berpangkat AIPDA yang membuka praktik pembuatan SIM di wilayah hukum Polresta Bulungan.

Informasi ini tentu saja menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan di kalangan masyarakat, terutama terkait dengan keamanan dan integritas proses pengurusan SIM.

Kapolresta Bulungan, Kombes Rofikoh Yunianto, melalui Kasi Humas IPTU Magdalena Lawai, dengan tegas membantah Irvan Wirayudha adalah anggota Polresta Bulungan.

width"250"

“Kami telah melakukan pengecekan dan memastikan bahwa orang tersebut bukan bagian dari personel kami,” kata Iptu Lena saat dikonfirmasi, Minggu (22/6/2025).

width"400"
width"450"
width"400"

Ia menambahkan, Polresta Bulungan akan terus memantau situasi dan melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya praktik-praktik yang meresahkan masyarakat.

Polresta Bulungan juga menegaskan, semua proses pengurusan SIM di wilayah hukum mereka dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tidak ada praktik yang menyimpang.

width"300"

“Kami tidak mentolerir adanya praktik pungutan liar atau pengurusan SIM di luar SOP yang telah ditetapkan,” tambah Iptu Lena.

Ia menjelaskan, semua proses pengurusan SIM di Polresta Bulungan dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, sehingga masyarakat dapat merasa aman saat mengurus SIM.

Masyarakat juga diimbau untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap oknum-oknum yang mengatasnamakan institusi kepolisian tanpa identitas resmi.

“Jika menemukan praktik mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tegasnya.

Ia kembali mengingatkan, Polresta Bulungan memiliki komitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan semua proses pengurusan SIM dilakukan dengan baik dan sesuai dengan prosedur.

“Tidak ada pungutan maupun pengurusan SIM yang dilakukan di luar prosedur atau Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh Sat Lantas,” pungkasnya. (*/rn)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ribuan Masyarakat Hadiri CFD Polres Tarakan Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79

22 Juni 2025 - 17:13

Beri Rasa Aman, Brimob Patroli ke Sejumlah Gereja di Balikpapan

22 Juni 2025 - 14:50

Pangdam VI Mulawarman Sambut Kepulangan Satgas Denkul Rajawali-I Yonif 600 Modang dengan Apresiasi Tinggi

22 Juni 2025 - 11:06

Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

22 Juni 2025 - 10:44

Aksi Pencurian Rokok Kembali Terjadi di Tarakan, Sasaran Warung Kecil

21 Juni 2025 - 19:08

Polwan Batalyon C Pelopor Berhasil raih Juara Pertama Dalam Kejuaraan Judo Kapolda Kaltim Cup 2025

20 Juni 2025 - 22:42

Trending di Olah Raga