Menu

Mode Gelap

Kriminal

Polda Kaltara Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Seberat 16,8 Kg Sabu


					Polda Kaltara melaksanakan Press Release pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar di Selasar Gedung B Mapolda Kaltara. Jum’at (25/07/2025) Perbesar

Polda Kaltara melaksanakan Press Release pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar di Selasar Gedung B Mapolda Kaltara. Jum’at (25/07/2025)

Tanjung Selor — Salah satu bentuk ketegasan dan komitmen Polda Kaltara dalam upaya memberantas narkoba, Polda Kaltara melaksanakan Press Release pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar di Selasar Gedung B Mapolda Kaltara. Jum’at (25/07/2025)

Dalam kegiatan tersebut, pemusnahan dipimpin oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., didampingi oleh Danlantamal XIII Tarakan, Danrem 092/ Mrl yang diwakilkan oleh Kasi Pers, Ka BNNP Prov. Kaltara yang diwakilkan oleh Kabid Rehabilitasi BNNP, Kajati Kaltara yang diwakili oleh Kasi Narkotika dan Ketua Pengadilan Tinggi yang diwakili oleh Hakim Tinggi, Ketua FKUB Prov. Kaltara serta sejumlah Pejabat Utama Polda Kaltara.

width"300"

Adapun barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini berupa barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat netto mencapai 16.808,29 gram. Barang bukti tersebut berasal dari tiga Laporan Polisi (LP), dengan jumlah tersangka sebanyak 6 orang terdiri dari 5 laki-laki dan 1 perempuan. Dari total sabu yang berhasil diamankan, yaitu 16.824,59 gram, sebagian kecil telah disisihkan untuk keperluan laboratorium forensik guna pembuktian di persidangan, masing-masing sebanyak 8,15 gram.

Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan surat ketetapan status barang sitaan dari Kejaksaan, yaitu:
• S.TAP-1021/O.4.18/ENZ.1/05/2025 (19 Mei 2025)
• TAP-2988/O.5.15/ENZ.1/06/2025 (5 Juni 2025)
• TAP-3822/O.5.15/ENZ.1/07/2025 (21 Juli 2025)

Langkah ini merupakan bentuk nyata transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan barang bukti yang telah disita oleh penyidik.

Berdasarkan estimasi, pemusnahan sabu seberat 16,8 kg ini telah menyelamatkan sekitar 168.240 jiwa dari potensi bahaya narkotika. Angka tersebut mencerminkan dampak besar dari kerja keras Polda Kaltara dalam menjaga keselamatan masyarakat.

Sebelum dilaksanakannya pemusnahan, terlebih dahulu dilakukan pengujian barang bukti narkotika oleh Biddokkes Polda Kaltara dan Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara dimana pada pengujian tersebut dibantu oleh penyidik dari Ditresnarkoba Polda Kaltara. Kegiatan pemusnahan ini dipimpin oleh Kapolda Kaltara bersama tamu undangan yang hadir. Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan dengan cara memasukkan barang bukti narkotika kedalam wadah berisi air, kemudian dicampur dengan cairan khusus lalu dilarutkan hingga hancur. Setelah pemusnahan selesai, barang bukti tersebut dibawa lalu dibuang di pembuangan wc belakang gedung C

Polda Kaltara menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk transparansi dalam penanganan barang bukti yang telah disita penyidik. Polda Kaltara terus berupaya untuk mengungkap jaringan narkoba baik skala nasional maupun internasional guna menekan angka peredaran gelap narkoba di tanah air terkhusus di wilayah hukum Polda Kaltara.

Pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari tahapan proses hukum yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi Polda Kaltara kepada publik.(**)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pengabdian Terakhir Prajurit Satgas, Jenazah Serma Naswin Dilepas secara Militer di Tarakan

26 Juli 2025 - 11:13

Dit Samapta Polda Kaltara Turut Langsung Padamkan Kebakaran Lahan di KM 4

25 Juli 2025 - 22:56

Polres Berau Musnahkan 851 Gram Sabu dari Tujuh Kasus Selama Tiga Bulan

25 Juli 2025 - 20:06

Kebakaran di Tanjung Palas Utara, Rumah Guru Ludes, Kerugian Capai Ratusan Juta

25 Juli 2025 - 19:41

Tebar Kebaikan, Satlantas Polres Tarakan Melaksanakan Sedekah Barokah untuk Yatim Piatu

25 Juli 2025 - 18:37

Jibom Gegana Brimob Sterilkan Lokasi Kunjungan Tamu Negara dari Sarawak di Balikpapan

25 Juli 2025 - 17:05

Trending di TNI Polri