TARAKAN, Fokusborneo.com – Program Kampung Tematik di Selumit Pantai yang sempat menjadi harapan baru dalam pemberantasan narkoba kini berada dalam sorotan tajam.
Setelah berjalan selama enam bulan, tren peredaran narkotika di wilayah tersebut dilaporkan kembali meningkat.
Hal ini diduga kuat akibat berkurangnya aktivitas pengawasan serta belum terealisasinya program pemberdayaan UMKM bagi masyarakat setempat.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syahputra Manik, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Mako Polres Tarakan, Rabu (31/12/25), mengakui adanya tantangan besar dalam mempertahankan status “Kampung Bersinar” di wilayah yang memiliki sejarah peredaran narkoba sejak 2010 tersebut.
Pada awal diluncurkan, Kampung Tematik sempat berhasil menekan angka peredaran narkoba secara signifikan. Namun, seiring berjalannya waktu, efektivitas program ini mulai melemah.
”Dalam kurun waktu 6 bulan ini, kita melihat ada celah. Ketika aktivitas pengawasan mulai berkurang dan di sisi lain program pemberdayaan UMKM belum berjalan maksimal, celah inilah yang dimanfaatkan kembali oleh para pelaku narkoba untuk masuk,” ungkap Kapolres.
Kapolres menekankan penegakan hukum saja tidak cukup. Banyak warga di kelompok minoritas dan daerah rentan di Selumit Pantai kembali terjerumus karena tidak adanya alternatif pekerjaan positif yang menjanjikan secara ekonomi.
Menyikapi kembalinya maraknya narkoba di 4 RT wilayah Selumit Pantai, Kapolres Tarakan telah mengambil langkah formal dengan bersurat kepada Pemerintah Kota Tarakan.
Kapolres mendesak agar kelompok masyarakat rentan segera “dipinang” dan diberdayakan dalam sektor UMKM agar tidak lagi mudah terlibat dalam jaringan narkotika.
Selain itu, meminta untuk memasukkan anak-anak di wilayah rentan ke dalam program pendidikan khusus seperti sekolah rakyat untuk menyelamatkan masa depan mereka dari pengaruh lingkungan.
Kapolres juga akan menghidupkan kembali pos-pos yang sempat pasif dan melengkapinya dengan CCTV sebagai bukti otentik peredaran barang terlarang.
AKBP Erwin S. Manik menegaskan waktu 6 bulan adalah periode yang singkat untuk mengubah stigma yang sudah ada sejak 15 tahun lalu. Namun, ia menyayangkan jika momentum keberhasilan awal harus hilang karena kurangnya sinergi dalam pemberdayaan masyarakat.
”Kita perlu mengubah paradigma. Kami dari kepolisian memiliki kewenangan pencegahan dan deteksi, namun pemulihan ekonomi melalui UMKM adalah ranah pemerintah kota. Ini harus berjalan beriringan. Jangan sampai lahan-lahan yang ada justru kembali digunakan untuk aktivitas negatif karena tidak ada pendampingan,” tegasnya.
Polres Tarakan menyatakan tetap terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat terkait kondisi Selumit Pantai, sembari terus melakukan patroli gabungan untuk memastikan situasi kamtibmas tetap terkendali menjelang pergantian tahun.(*/mt)















Discussion about this post