• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Digagalkan, Polda Kaltara Amankan 55 Ballpress

by Redaksi
11 Februari 2026 14:13
in Kriminal, TNI Polri
A A

Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Andries Hermanto menunjukkan barang bukti 55 ballpress pakaian bekas impor ilegal saat konferensi pers di Mapolda Kaltara, Rabu (11/2/2026).

TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) mengungkap kasus penyelundupan 55 ballpress pakaian bekas impor ilegal yang masuk ke wilayah Kaltara. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Selasar Gedung B Mapolda Kaltara, Rabu (11/2/2026).

Konferensi pers dipimpin Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Andries Hermanto, S.I.K., S.H., M.Si., dan dihadiri sejumlah perwakilan instansi terkait. Hadir mewakili Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, Dedi Franky, S.H., M.H.; perwakilan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kaltara Septi Yustina Marthin, S.E., M.Ap.; perwakilan Pengadilan Negeri Tanjung Selor Melky Borrel, A.Md., S.H., M.H.; serta jajaran pejabat utama Polda Kaltara dan awak media.

Baca Juga

Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bahaya Kebakaran, Kecamatan Tanjung Palas Barat Gelar Sosialisasi dan Bimtek Penanggulangan Kebakaran

TMMD Ke-127 Resmi Dibuka di Bulungan, Wujud Sinergi TNI–Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa

Wakapolda Kaltara Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Dukung Ketahanan Pangan 2026, Batalyon B Pelopor Brimob Kaltim Sukses Panen Jagung di Lahan P2L

Wakapolda menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), khususnya Tim Penyidik Subdit I/Indagsi, yang dinilai bekerja profesional dan berintegritas dalam mengungkap kasus tersebut. Ia menegaskan, keberhasilan itu merupakan hasil sinergi antara aparat penegak hukum dan partisipasi masyarakat.

“Penyelundupan pakaian bekas impor ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi merupakan tindak pidana yang berdampak terhadap perekonomian negara, pelaku usaha dalam negeri, dan perlindungan konsumen,” ujar Brigjen Pol. Andries Hermanto.

Ia menambahkan, posisi geografis Kalimantan Utara yang berbatasan langsung dengan negara tetangga menjadikan wilayah ini rawan sebagai jalur masuk barang ilegal. Karena itu, Polda Kaltara berkomitmen memperketat pengawasan serta menindak tegas segala bentuk praktik perdagangan gelap.

Dari hasil operasi, polisi mengamankan 55 ballpress pakaian bekas impor beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya. Saat ini, proses penyidikan masih berlangsung sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik juga terus melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.

Melalui pengungkapan ini, Polda Kaltara menegaskan komitmennya dalam menghadirkan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat luas.(**)

Tags: ballpress ilegalDitreskrimsus Polda Kaltaraimpor ilegal Kaltarakasus penyelundupan 2026.konferensi pers Mapolda Kaltarapenyelundupan pakaian bekasPerdagangan IlegalPolda KaltaraWakapolda kaltara

Berita Lainnya

Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bahaya Kebakaran, Kecamatan Tanjung Palas Barat Gelar Sosialisasi dan Bimtek Penanggulangan Kebakaran
TNI Polri

Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bahaya Kebakaran, Kecamatan Tanjung Palas Barat Gelar Sosialisasi dan Bimtek Penanggulangan Kebakaran

11 Februari 2026 14:33
TMMD Ke-127 Resmi Dibuka di Bulungan, Wujud Sinergi TNI–Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa
TNI Polri

TMMD Ke-127 Resmi Dibuka di Bulungan, Wujud Sinergi TNI–Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa

11 Februari 2026 14:30
Kriminal

Wakapolda Kaltara Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

11 Februari 2026 13:05
TNI Polri

Dukung Ketahanan Pangan 2026, Batalyon B Pelopor Brimob Kaltim Sukses Panen Jagung di Lahan P2L

10 Februari 2026 20:00
Satlantas Polres Tarakan Tertibkan Pengguna Knalpot Brong
TNI Polri

Satlantas Polres Tarakan Tertibkan Pengguna Knalpot Brong

10 Februari 2026 18:57
TNI Polri

Gotong Royong Brimob dan Masyarakat Revitalisasi Jembatan di Kelurahan Damai

10 Februari 2026 18:53
Next Post

Gubernur Zainal Buka Konferda API Kaltara, Tekankan Harmoni dan Sinergi

Enam Tokoh Agama dan Ormas Islam di Tarakan Komitmen Jaga Kamtibmas Selama Bulan Ramadhan 1447 Hijiriah

Respon Cepat Keluhan Pengemudi, Polsek Sekatak Gelar Patroli PADMA di Jalur Trans Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Satlantas Polres Tarakan Gelar Ramp Check Kendaraan di Bandara dan Pelabuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penuh Haru, Kodim 0907/Tarakan Lepas Letkol Inf Syaiful Arif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tekan Kebocoran dan Pungli, PT Urbanpark Setor PAD Parkir Tarakan Rp102 Juta dalam Sebulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hormat Jajar dan Tepung Tawar Sambut Dandim 0907/Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tana Tidung Resmikan Masjid Ar Riwayatul Hasanah, Simbol Kepedulian Sosial Keagamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kasus Pembatalan Sertipikat Transmigran di Kalsel, Menteri Nusron Pastikan Hak Masyarakat Dipulihkan

11 Februari 2026 15:16

Evaluasi BPK Jadi Dasar Perbaikan Kebijakan Pangan di Kaltara

11 Februari 2026 15:10
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP