Menu

Mode Gelap

Nasional

Presiden Minta Kementerian Arahkan Program untuk Dukung Penanganan Pandemi Korona


					Presiden Minta Kementerian Arahkan Program untuk Dukung Penanganan Pandemi Korona Perbesar

BOGOR – Presiden Joko Widodo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mempercepat agenda kerja kementerian. Di saat yang bersamaan, Presiden juga meminta agar program kerja kementerian terkait turut diarahkan untuk mengantisipasi sekaligus mengedukasi masyarakat pada hal-hal yang berhubungan dengan penanganan pandemi global virus korona di Indonesia.

Demikian disampaikan Presiden saat memimpin rapat melalui telekonferensi kepada Kabinet Indonesia Maju di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 16 Maret 2020.

“Saya mengajak kita semuanya untuk yang berkaitan dengan program-program yang ada agar dalam rangka mengedukasi masyarakat semuanya diarahkan agar bisa berkaitan dengan yang ada hubungannya dengan Covid-19,” ujarnya.

Seperti program-program di Kementerian Dalam Negeri misalnya, Kepala Negara meminta agar kementerian tersebut dapat berkoordinasi kepada para kepala daerah untuk menelurkan kebijakan yang tepat sasaran yang pada akhirnya dapat mengurangi dampak yang ditimbulkan akibat persebaran virus korona.

“Policy yang bisa tepat sasaran sehingga bisa mengurangi pergerakan, mengurangi pertemuan-pertemuan, sehingga dengan ini kita akan bisa mengurangi dampak dari Covid-19,” ucapnya.

Demikian halnya dengan sektor pendidikan yang menjadi bidang dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar kementerian tersebut melakukan kalkulasi mendetail terkait kebijakan meliburkan (belajar dari rumah) sekolah yang mana kondisi di tiap sarana pendidikan atau wilayahnya berbeda-beda. Meski demikian, Presiden mengatakan bahwa pihaknya memberikan prioritas bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat.

“Tetapi yang paling penting memang kita harus memulai belajar dari rumah kalau memang harus diliburkan,” kata Presiden.

Selain itu, Presiden kembali menyinggung pentingnya pembatasan sosial _(social distancing)_ sebagai upaya mengurangi laju persebaran virus korona. Sebagaimana diketahui, terkait hal tersebut, Kepala Negara telah mengimbau agar masyarakat mulai mengurangi aktivitas di keramaian.

“Untuk perusahaan-perusahaan atau pemerintah juga bisa melakukan kerja dari rumah dan juga beribadah di rumah. Ini, sekali lagi, untuk mengurangi pergerakan karena _social distancing_ itu penting sekali,” tuturnya.
(**/Redaksi)

Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pekan Olahraga dan Seni Nusantara Pegawai OIKN: Ajang Menempa Karakter di kota Nusantara

5 Juli 2025 - 14:58

CPNS OIKN Resmi Bergabung: Tonggak Baru Penguatan SDM untuk Ibu Kota Masa Depan

5 Juli 2025 - 08:01

Menata Sepaku, Merawat Nusantara: Standar Tinggi Ditetapkan Sejak Awal

4 Juli 2025 - 06:15

PT KPI RU V Balikpapan Bantu Pulihkan Akses Air Bersih untuk Korban Gempa Bengkulu

3 Juli 2025 - 21:25

574 Orang Generasi Pionir CPNS OIKN Siap Jalankan Misi Besar Nusantara

3 Juli 2025 - 10:15

Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Marangkayu, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Gelar Pelatihan Dasar Pemadaman Kebakaran

2 Juli 2025 - 23:12

Trending di Daerah