TARAKAN – Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri melakukan kunjungan kerja ke Badan Layanan Umum (BLU) Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Juwata Tarakan, Jumat (23/7/21). Kunker ini, dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-undang Nomor 01 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Kehadirian Senator asal Kalimantan Utara ini, disambut langsung Kepala BLU Kantor UPBU Juwata Tarakan Agus Priyanto, Wakil Wali Kota Tarakan Effendhi Djufrianto dan Kepala Bandar Udara lainnya di Kaltara.
Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri mengatakan kedatangannya ini untuk menyerap aspirasi masyarakat dan mitra kerja Komite II di daerah terkait Undang-undang Nomor 01 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
“Saya kesini juga ingin mengetahui sejauh mana kesiapan khususnya Bandar Udara Juwata Tarakan dalam menghadapi Covid-19. Jadi apa saja yang dilakukan termasuk juga soal vaksinasi,” kata Hasan Basri saat ditemui Fokusborneo.com usai kunker.
Dikatakan Hasan Basri, kunjungan ini juga untuk memantau penerapan surat edaran (SE) nomor 53 maupun SE lainnya terkait dengan jalur keberangkatan maupun kedatang orang di Bandar Udara Juwata Tarakan.
“Karena banyak masyarakat yang mempertanyakan ke kami. Kami sudah divaksin dua kali kenapa harus pakai macam-macam lagi, ini juga menjadi masukan buat kita nanti akan disampaikan kepada Kementerian terkait dalam hal ini Kementerian Perhubungan sesuai tugas DPD RI dalam rangka pengwasan,” ujar pria yang menjabat sebagai Ketua Pengprov PBSI Kaltara.
Dari lima Bandara yang ada di Kaltara, dikatakan Hasan Basri yang ada petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) hanya di Kota Tarakan. Ini bakal diperjuangan di pusat agar ada ditambah personil KKP di Kaltara ditengah pandemi Covid-19.
“Keberadaan personil KKP ini sangat dibutuhkan untuk mengawasi setiap keberangkatan dan kedatangan orang baik di Bandara maupun di Pelabuhan,” beber bapak satu anak ini.
Hasan Basri juga meminta supaya di Bandara juga menyediakan vaksinasi gratis untuk calon penumpang pesawat yang mau berangkat. Selama ini, banyak masyarakat ingin berangkat menggunakan pesawat tidak bisa karena belum di vaksin. Sedangkan persyaratan berangkat ke beberapa tujuan selama PPKM, wajib sudah disuntik vaksin minimal dosis pertama.
“Makanya saya minta kalau bisa vaksinasi ini dapat dilaksanakan kepada teman-teman yang mau berangkat juga. Ini banyak dikeluhkan di Kaltara karena masih terbatasnya vaksin,” tutup alumni Magister Hukum Universitas Borneo Tarakan.(Mt)