• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Nasional

Hasan Basri Sarankan agar Pengangkatan Guru Honorer Dituntaskan pada 2023

by Redaksi
19 Desember 2021 12:19
in Nasional, Pendidikan, Politik
A A
Hasan Basri Sarankan agar Pengangkatan Guru Honorer Dituntaskan pada 2023

Anggota Komite III DPD RI Hasan Basri. Foto : Istimewa.

JAKARTA – Komite III DPD RI mengusulkan pada pemerintah agar guru honorer yang sudah bekerja lebih dari 15 tahun diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Berdasarkan data hasil penelusuran, lebih dari 700 ribu guru di Indonesia masih menerima gaji kurang layak sehingga tidak cukup untuk menjamin hidup sejahtera.

Hal ini, disampaikan oleh Anggota DPD RI asal Kalimantan Utara (Kaltara), Hasan Basri. Selain mengusulkan agar guru honorer yang sudah bekerja lebih dari 15 tahun langsung diangkat menjadi PPPK, Hasan Basri juga mengusulkan perlu diadakan mekanisme lanjutan agar para guru tersebut dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga

Pdt. Robinson: Raperda Perkebunan Kaltara Wajib Akomodir Kesejahteraan Petani Lokal

Matangkan Persepsi Raperda Perkebunan Berkelanjutan, Pansus II Fokus pada Kepastian Hukum dan Manfaat Rakyat

Serap Aspirasi di Tarakan, Yancong Soroti Beasiswa Berkelanjutan dan Tantangan Anggaran Kaltara

Targetkan Dongkrak PAD, Pansus III Kebut Pembahasan Raperda Perizinan Air Sungai Kayan

“Selanjutnya (setelah diangkat PPPK), sebaiknya diadakan mekanisme lanjutan agar mereka dapat diangkat menjadi PNS. Dalam masa tersebut, tentunya juga harus ada pendampingan dan pelatihan intensif agar para guru PPPK tersebut dapat meningkatkan kapasitasnya sesuai standar kompetensi yang dibutuhkan untuk menjadi guru PNS,” kata Hasan Basri.

Menurutnya Afirmasi ini penting, sebagai apresiasi negara terhadap guru yang telah menyisihkan hampir separuh hidupnya mendidik generasi bangsa meski negara memperlakukan mereka di luar batas kewajaran. Hasan Basri juga menyampaikan guru layaknya profesi terhormat karena menunaikan amanat konstitusi mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Hal ini sebagai bentuk penghargaan akan pengabdian mereka selama bertahun-tahun. Kita harus mengapresiasi segala pengabdian dan sumbangsih para guru dalam membangun masa depan anak bangsa. Jadi, apresiasi itu harus direalisasi dengan memberikan jaminan kesejahteraan bagi mereka terlebih guru non-PNS,” terang HB.

Hasan Basri berharap Presiden Jokowi menginisiasi rancangan grand design atau blue print tentang guru. Cetak biru ini berguna untuk memetakan seluruh persoalan guru Indonesia, baik kebutuhan guru, sebaran guru, jenjang karir, kesejahteraan, dan semua hal terkait guru dari hulu ke hilir, dari masalah sinkronisasi data hingga aplikasi lapangan.

“Pemerintah harus membuat grand desain tentang guru. Ada pemetaan yang baik, ada data yang valid,” ujar Senator asal Kaltara.

Hasan Basri juga menghimbau agar Kemendikbud Ristek harus mengevaluasi dan membenahi proses pelaksanaan program PPPK dengan menyesuaikan passing grade atau nilai ambang batas yang dinilai terlalu tinggi.

“Presiden dan kementerian terkait sebaiknya merevisi aturan perundang-undangan yang tidak sejalan dengan upaya mensejahterakan guru dan memperjelas status guru honorer menjadi ASN. Tak kalah penting alokasi dana pendidikan 20 persen dari APBN dan APBD harus mendapatkan prioritas untuk pemenuhan kesejahteraan guru,” ungkap Pimpinan PURT DPD RI.

Lebih lanjut Hasan Basri berujar agar pengangkatan guru dan tenaga kependidikan honorer harus dituntaskan pada 2023. Peran Pemda dalam pembiayaan sertifikasi guru sesuai Permendikbud Nomor 37 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Guru dalam Jabatan juga harus ditingkatkan.

“Untuk itu, pemda harus lebih serius memperhatikan kesejahteraan guru non-PNS di daerah masing-masing dan berani merealokasi program dan anggaran yang sifatnya tidak penting untuk dialokasikan sebagai tunjangan atau tambahan gaji bagi para guru non-PNS,” beber alumni Magister Hukum Universitas Borneo Tarakan.

Terlepas dari itu, Hasan Basri meyakini bahwa masalah kesejahteraan guru honorer harus dipecahkan dengan menambah kuota PNS untuk guru di setiap daerah. HB Juga meminta para pengambil kebijakan membuat proses seleksi dan pengangkatan guru honorer menjadi PNS menjadi lebih mudah.

“Setiap tahun harusnya kuota pengangkatan guru PNS ditingkatkan, begitu pula dengan prosesnya dengan harapan ke depan sudah tidak ada lagi guru-guru yang bernasib sama seperti Oemar Bakri,” tutup pria yang juga menjabat sebagai Ketua Pengprov PBSI Kaltara.(**)

Tags: guru honorHasan BasriHBKemendikbudristekKomite III DPD RIPimpinan PURT DPD RISenator Kaltara

Berita Lainnya

Pdt. Robinson: Raperda Perkebunan Kaltara Wajib Akomodir Kesejahteraan Petani Lokal
Parlemen

Pdt. Robinson: Raperda Perkebunan Kaltara Wajib Akomodir Kesejahteraan Petani Lokal

26 Februari 2026 19:54
Matangkan Persepsi Raperda Perkebunan Berkelanjutan, Pansus II Fokus pada Kepastian Hukum dan Manfaat Rakyat
Parlemen

Matangkan Persepsi Raperda Perkebunan Berkelanjutan, Pansus II Fokus pada Kepastian Hukum dan Manfaat Rakyat

26 Februari 2026 19:43
Fraksi Gerindra DPRD Kaltara Dorong Anggaran Jembatan Bulan dan Jalan Ringroad Tarakan ke DPR RI
Parlemen

Serap Aspirasi di Tarakan, Yancong Soroti Beasiswa Berkelanjutan dan Tantangan Anggaran Kaltara

26 Februari 2026 17:43
Targetkan Dongkrak PAD, Pansus III Kebut Pembahasan Raperda Perizinan Air Sungai Kayan
Parlemen

Targetkan Dongkrak PAD, Pansus III Kebut Pembahasan Raperda Perizinan Air Sungai Kayan

26 Februari 2026 17:31
Revisi Perda Pengelolaan Aset Daerah Mulai Dibahas Pansus I DPRD Kaltara 
Parlemen

Revisi Perda Pengelolaan Aset Daerah Mulai Dibahas Pansus I DPRD Kaltara 

26 Februari 2026 17:04
Pansus IV DPRD Kaltara Dalami Urgensi Raperda Pengarusutamaan Gender: Bukan Sekadar Kodrat, Tapi Keadilan Anggaran
Parlemen

Pansus IV DPRD Kaltara Dalami Urgensi Raperda Pengarusutamaan Gender: Bukan Sekadar Kodrat, Tapi Keadilan Anggaran

26 Februari 2026 16:41
Next Post
Bupati Lumajang Harap Kehadiran Puan Bantu Pemulihan Warga Terdampak Erupsi Semeru

Bupati Lumajang Harap Kehadiran Puan Bantu Pemulihan Warga Terdampak Erupsi Semeru

Kirab Bendera Merah Putih Sepanjang 500 Meter Meriahkan HUT Tarakan ke 24 Tahun

Cerita dari batas negeri: 1.800 triliun investasi KIPI di Kalimantan Utara, Pemerintah Kaltara harus mempersiapkan apa?

Cerita dari batas negeri: 1.800 triliun investasi KIPI di Kalimantan Utara, Pemerintah Kaltara harus mempersiapkan apa?

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • 86 Pejabat Pemprov Kaltara Resmi Dilantik, Gubernur Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vamelia Ibrahim Sukses Pertahankan Riset Aplikasi BUSAK PAUD, Perkuat Pemantauan Literasi Anak Secara Terukur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Produktivitas Tambak Menurun, Muddain Usulkan Ada Reklamasi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum: Lamanya Plt di Kaltara karena Proses Birokrasi dan Regulasi yang Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Pimpin Peletakan Batu Pertama Gedung Ditreskrimsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Ibadah Lebih Tenang, Koneksi Lebih Baik: Indosat dan BERSATHU Dukung Jamaah Haji dan Umrah di Tanah Suci

27 Februari 2026 05:44
Binrohtal Polda Kaltara, Fondasi Spiritual Personel dalam Pengabdian Tugas Kepolisian

Binrohtal Polda Kaltara, Fondasi Spiritual Personel dalam Pengabdian Tugas Kepolisian

26 Februari 2026 22:34
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP