Menu

Mode Gelap

Daerah · 24 Sep 2022

Meski Kondisi Membaik, Reisa: Pandemi Covid-19 Masih Ada


					Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden Perbesar

Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden

JAKARTA – Juru Bicara Pemerintah dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, dr. Reisa Broto Asmoro, menyebut Direktur Jenderal Badan Kesehatan Dunia atau WHO menyatakan akhir pandemi Covid-19 sudah di depan mata. Meskipun demikian, status pandemi masih dinyatakan tetap berlangsung oleh WHO selaku badan yang memiliki otoritas untuk menilai status kedaruratan Covid-19 di seluruh dunia.

Hal tersebut disampaikan dalam keterangan pers dr. Reisa Broto Asmoro, di Kantor Presiden, Jakarta, pada hari Jumat, 23 September 2022 yang ditayangkan secara langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

width"300"
width"300"
width"300"
width"300"

“Kita mendapat kabar baik, bahwa Direktur WHO dr. Tedros Adhanom pada 1 September 2022 yang lalu telah menyatakan bahwa akhir pandemi sudah di depan mata,” jelas Reisa.

width"400"
width"400"
width"200"
width"300"
width"400"
width"400"
width"400"

Reisa memandang bahwa saat ini seluruh negara termasuk Indonesia tengah berusaha mencapai garis akhir dengan bekerja sama untuk berupaya dan tetap waspada dalam menyelesaikan pandemi.

width"300"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"

“Kita semua warga negara Indonesia harus saling bekerja sama dengan baik antar berbagi pihak, untuk mendukung keberhasilan kita melawan Covid-19,” ajak Reisa

Dalam keterangannya, Reisa menjelaskan bahwa WHO telah mengeluarkan enam kertas kebijakan atau _policy briefs_ sebagai rujukan semua negara dan otoritas kesehatan negara-negara di dunia dalam langkah penutupan pandemi Covid-19.

width"400"
width"400"

“Enam panduan tersebut memuat tindakan-tindakan penting yang dapat diterapkan oleh pembuat kebijakan nasional dan daerah,” sambung Reisa.

Lebih lanjut, Reisa menjelaskan bahwa terdapat beberapa indikator bagi suatu negara untuk masuk ke fase endemi, dimulai dari laju penularan kasus hingga tingkat keterisian tempat tidur atau _bed occupancy rate_ (BOR) dalam waktu enam bulan.

“Indikator suatu negara siap masuk ke fase endemi adalah laju penularan kasus harian harus kurang dari 5 persen, angka kasus aktif kurang dari 5 persen, tingkat kematian atau _fatality rate_ sekitar 2 persen, dan tingkat keterisian tempat tidur kurang dari 5 persen,” jelas Reisa.(**)

Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

 

Artikel ini telah dibaca 121 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Kaltara di Rupatama Mabes Polri

19 Agustus 2025 - 21:55

Respon Kilat, Batalyon A Brimob Kaltim Amankan TKP dan Evakuasi Korban Penusukan di Jl. Penegak Kota Balikpapan

19 Agustus 2025 - 20:05

Srikandi Satbrimob Polda Kaltim Ukir Prestasi di Ajang Nasional, Briptu Dian Raih Juara 1 Perorangan

19 Agustus 2025 - 19:05

Keluarga Besar Batalyon A Pelopor Meriahkan HUT RI Ke-80 dengan Lomba Penuh Semangat

19 Agustus 2025 - 18:15

Tim Gabungan Basarnas dan Damkar Polewali Mandar Bergerak Cepat Tangani Laporan Orang Hilang

19 Agustus 2025 - 16:50

Pertamina EP Tarakan Klarifikasi Alokasi Dana CSR, Fokus Bantuan di Area Ring 1

19 Agustus 2025 - 15:36

Trending di Daerah