Menu

Mode Gelap

Kriminal

Indonesia dan Rusia Menandatangani Memorandum of Understanding Kerjasama di Bidang Hukum.


					Menkunham Yasonna Laoly wakili Indonesia jalan kerjasama dengan Rusia. Foto : ist Perbesar

Menkunham Yasonna Laoly wakili Indonesia jalan kerjasama dengan Rusia. Foto : ist

ST. PETERSBUG – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Anatolievich Chuychenko untuk meningkatkan kerja sama Indonesia dan Rusia di bidang hukum.

Penandatanganan MoU dilakukan pada Kamis (11/05/23) dalam rangkaian acara 11st. Saint. Petersbug International Legal Forum 2023.

width"300"

Yasonna menjelaskan MoU Indonesia dan Rusia akan meningkatkan kerja sama yang telah terjalin antara kedua negara, dalam isu-isu yang mewakili kepentingan bersama berdasarkan prinsip dan kaidah hukum internasional. Lingkup kerja sama mencakup banyak hal, di antaranya Peraturan Perundang-undangan, Administrasi Hukum Umum, Pemasyarakatan, Imigrasi, Kekayaan Intelektual, Hak Asasi Manusia dan Strategi Kebijakan. Selain itu kerja sama juga dapat dilakukan dengan kantor wilayah di setiap provinsi yang menyediakan layanan publik dan hukum.

“Kegiatan kerja sama dapat berupa pertukaran pengalaman dan kunjungan antara para ahli dan pejabat, seminar gabungan, peningkatan kapasitas sumberdaya manusia seperti pendidikan dan pelatihan, kuliah, studi kasus, dan pemberian bantuan hukum guna menjamin akses keadilan bagi semua,” katanya.

Baca juga : Semangat Satgas TMMD Kodim 0907/Tarakan Terus Berkobar Demi Rakyat

Yasonna selanjutnya menegaskan bahwa implementasi dari MoU ini akan membantu tugas kita masing-masing dalam menjawab tantangan global dan meningkatkan kapasitas dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik berdasarkan prinsip-prinsip negara hukum.

“Kerja sama bidang hukum antara Indonesia dan Rusia telah dimulai sejak lima tahun terakhir. Kerja sama ini diawali dengan penandatanganan Bantuan Hukum Timbal Balik di Moskow pada tahun 2019. Selanjutnya, di bulan Maret tahun 2023 lalu kedua negara melakukan perjanjian Ekstradisi di Bali,” tambahnya.

Partisipasi delegasi Kementerian Hukum dan HAM dalam 11st Saint Petersbug International Legal Forum 2023 dipimpin oleh Menteri Yasonna H. Laoly, didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahardian Muzhar serta Staf khusus Menteri Bidang Hubungan Luar Negeri Ibu Linggawati Hakim serta delegasi lainnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Curi Laptop, HP hingga Motor Plat Merah, Residivis Dibekuk Polsek Tarakan Timur

22 Juli 2025 - 11:24

Investasi Hulu Migas Naik 28,6%

21 Juli 2025 - 21:36

Basuki Tinjau Progres Pembangunan Jalan KIPP 1B-1C, Dorong Kualitas dan Ketepatan Waktu

20 Juli 2025 - 20:58

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, meninjau langsung pembangunan jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1B dan 1C, pada Sabtu (19/07/2025).

Polda Kaltara Berikan Klarifikasi, Ungkap Fakta di Balik Isu “Sabu Ditukar Tawas”

18 Juli 2025 - 16:41

Dalami Praktik Pemerintahan Terbuka: Panitia Kerja Open Government Partnership Badan Kerja Sama Antar-Parlemen DPR RI Otorita IKN Berkunjung ke Otorita Ibu Kota Nusantara

17 Juli 2025 - 21:35

Pertamina EP Bunyu Field dan PHE Nunukan Company Dukung Pencegahan Stunting Melalui Program CSR “Ketinting” dan “Buset”

16 Juli 2025 - 19:27

Trending di Daerah