JAKARTA — Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, didesain dengan konsep _smart city_ and _green city_ yang mengedepankan pembangunan infrastruktur berkelanjutan dan berkomitmen pada penurunan emisi karbon. Sebagai Badan Usaha Otorita (BUO) yang bertindak sebagai _master developer_ dalam pembangunan IKN, PT Bina Karya (Persero) siap mewujudkan konsep _green construction_ dengan menggandeng berbagai mitra strategis dalam pelaksanaan setiap proyek di IKN.
Terbaru, Bina Karya berkolaborasi dengan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) dalam penyediaan solusi bahan bangunan untuk proyek pembangunan IKN. Hal ini ditandai dengan Penandatanganan Kesepakatan Kerja Sama Tentang Penyediaan Solusi Bahan Bangunan Termasuk Produk Berbahan Dasar Semen, Green Cement, Produk Turunan Semen dan Bahan Bangunan yang dilakukan oleh Direktur Utama Bina Karya, Boyke P. Soebroto, dan Direktur Utama SIG, Donny Arsal di The East Tower, Jakarta, pada Kamis (30/05/2024).

Nota Kesepahaman ini merupakan langkah awal untuk mewujudkan konsep _green construction_ dalam pembangunan Nusantara. Tujuan kerja sama ini adalah menyediakan solusi bahan bangunan yang meliputi produk berbahan dasar semen termasuk _green cement_ (semen ramah lingkungan) seperti hidraulis, produk turunan semen termasuk beton dan _paving porous_, serta solusi konstruksi seperti SpeedCrete (beton cepat kering), _soil stabilizer_, dan bahan bangunan lainnya.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, dalam sambutannya mengatakan, “Kerja sama ini mewakili dua proyek besar, yaitu IKN yang menjadi simbol komitmen Negara menuju _net zero emission_ dan komitmen Kementerian BUMN yang mendorong seluruh BUMN di sektornya masing-masing untuk melakukan _carbon mapping_ dan _carbon reduction_ yang terukur.”
Ia menambahkan, melalui kerja sama ini, SIG mampu menjadi salah satu katalis sebagai penyedia bahan bangunan dalam kategori _green_ karena menjalankan prinsip-prinsip ESG secara baik.
Kerja sama ini juga sejalan dengan Instruksi Menteri PUPR Nomor 04/IN/M/2020 tentang Penggunaan Semen Non-Ordinary Portland Cement pada Pekerjaan Konstruksi, yang ditujukan kepada seluruh unit organisasi untuk memastikan agar konsep _green construction_ bisa diwujudkan salah satunya dengan bahan bangunan ramah lingkungan.
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah, menambahkan, “Pembangunan IKN merupakan kerja besar pemerintah, sehingga butuh kolaborasi untuk memastikan kaidah-kaidah pembangunan hijau terus dijalankan dan dapat menghasilkan karya dan manfaat yang besar dan memberikan dampak kebaikan untuk semuanya.”
Direktur Utama PT Bina Karya, Boyke P. Soebroto, menyampaikan harapannya agar kerja sama ini dapat berjalan dengan lancar. “Kami harap melalui kerja sama ini, semua bangunan di Nusantara tidak hanya mengusung konsep _green building_ tapi juga _green construction_ karena menggunakan bahan bangunan ramah lingkungan,” ujarnya.
Direktur Utama PT Semen Indonesia, Donny Arsal, juga menyatakan, “Kerja sama dengan Bina Karya merupakan langkah strategis untuk memaksimalkan peran dan kontribusi SIG dalam pembangunan di IKN, sekaligus menegaskan komitmen untuk selalu mendukung pemerintah dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.”
Acara penandatanganan ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Muhammad Zainal Fatah, Direktur Utama PT Semen Indonesia Donny Arsal, dan Direktur Utama PT Bina Karya Boyke P. Soebroto.(**)